Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja marathon mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Usai menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik lembaga antirasuah akan segera memeriksa saksi dan tersangka, termasuk Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan. Kemungkinan besar seperti itu. Saya belum ada update," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Pemeriksaan tersangka maupun saksi, kata Tessa, kemungkinan besar akan dilakukan di Semarang. Namun, ada juga kemungkinan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau memang nanti akan dibawa ke sini untuk diperiksa, bisa jadi juga seperti itu. Namun pastinya nanti kita akan update," pungkas Tessa.
KPK saat ini tengah mengusut tiga dugaan korupsi yang di Pemkot Semarang yang menyeret Hevearita Gunaryanti dan tiga orang lainnya. Yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada Jumat pekan lalu (12/7), KPK telah mencegah empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan identitas keempat orang dimaksud.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D D DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan suaminya Mba Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.