Berita

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta/Ist

Politik

Katalog Elektronik, Cara Strategis LKPP Optimalkan PDN dan Berdayakan UMKK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). 

Salah satu strategi utama yang diterapkan, adalah melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Begitu dikatakan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam giat Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (25/7).


Dia mengungkapkan bahwa e-katalog ini bukan hanya platform untuk pengadaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal.

"Saya ingin setelah pertemuan ini yang hadir di sini segera tayang produknya dalam katalog elektronik. Saya tidak ingin apabila kegiatan ini tidak ada dampaknya,” kata Setya.

Setya menambahkan, LKPP ingin memastikan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan APBN/APBD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

“Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan e-katalog, kita bisa memastikan bahwa dana APBN dan APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK,” tuturnya.

LKPP berharap belanja APBN/APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya LKPP guna memperkuat ekonomi nasional. 

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKK agar dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya