Berita

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta/Ist

Politik

Katalog Elektronik, Cara Strategis LKPP Optimalkan PDN dan Berdayakan UMKK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). 

Salah satu strategi utama yang diterapkan, adalah melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Begitu dikatakan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam giat Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (25/7).


Dia mengungkapkan bahwa e-katalog ini bukan hanya platform untuk pengadaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal.

"Saya ingin setelah pertemuan ini yang hadir di sini segera tayang produknya dalam katalog elektronik. Saya tidak ingin apabila kegiatan ini tidak ada dampaknya,” kata Setya.

Setya menambahkan, LKPP ingin memastikan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan APBN/APBD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

“Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan e-katalog, kita bisa memastikan bahwa dana APBN dan APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK,” tuturnya.

LKPP berharap belanja APBN/APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya LKPP guna memperkuat ekonomi nasional. 

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKK agar dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya