Berita

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta/Ist

Politik

Katalog Elektronik, Cara Strategis LKPP Optimalkan PDN dan Berdayakan UMKK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). 

Salah satu strategi utama yang diterapkan, adalah melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Begitu dikatakan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam giat Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (25/7).


Dia mengungkapkan bahwa e-katalog ini bukan hanya platform untuk pengadaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal.

"Saya ingin setelah pertemuan ini yang hadir di sini segera tayang produknya dalam katalog elektronik. Saya tidak ingin apabila kegiatan ini tidak ada dampaknya,” kata Setya.

Setya menambahkan, LKPP ingin memastikan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan APBN/APBD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

“Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan e-katalog, kita bisa memastikan bahwa dana APBN dan APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK,” tuturnya.

LKPP berharap belanja APBN/APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya LKPP guna memperkuat ekonomi nasional. 

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKK agar dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya