Berita

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta/Ist

Politik

Katalog Elektronik, Cara Strategis LKPP Optimalkan PDN dan Berdayakan UMKK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). 

Salah satu strategi utama yang diterapkan, adalah melalui penggunaan katalog elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Begitu dikatakan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam giat Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (25/7).


Dia mengungkapkan bahwa e-katalog ini bukan hanya platform untuk pengadaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal.

"Saya ingin setelah pertemuan ini yang hadir di sini segera tayang produknya dalam katalog elektronik. Saya tidak ingin apabila kegiatan ini tidak ada dampaknya,” kata Setya.

Setya menambahkan, LKPP ingin memastikan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan APBN/APBD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

“Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan e-katalog, kita bisa memastikan bahwa dana APBN dan APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK,” tuturnya.

LKPP berharap belanja APBN/APBD beredar di dalam negeri, memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKK, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya LKPP guna memperkuat ekonomi nasional. 

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKK agar dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya