Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Masih Proses Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 rumah sakit swasta masih ditelaah KPK. Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp34 miliar.

Demikian antara lain ditegaskan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto terkait dugaan fraud oleh 3 rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

"Kami masih melakukan penelaahan fraud klaim fiktif BPJS tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Saat ini, kasus tersebut masih ditelaah berdasarkan Pasal 11 UU 19/2019 tentang KPK. Jika sesuai dengan UU tersebut, maka proses hukumnya akan ditangani KPK.

"Jika di luar kewenangan KPK, maka kami berkoordinasi dengan penegak hukum lain melalui bagian kursus koordinasi dan supervisi," pungkas Tessa.

Kasus ini merupakan hasil temuan KPK dan Kementerian Kesehatan. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengurai hasil audit memperlihatkan ada tiga rumah sakit melakukan rekayasa dokumen klaim BPJS Kesehatan.

"Yang 1 (rumah sakit) ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara dengan nilai klaim Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ujar Pahala, Rabu lalu (24/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya