Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Masih Proses Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 rumah sakit swasta masih ditelaah KPK. Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp34 miliar.

Demikian antara lain ditegaskan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto terkait dugaan fraud oleh 3 rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

"Kami masih melakukan penelaahan fraud klaim fiktif BPJS tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Saat ini, kasus tersebut masih ditelaah berdasarkan Pasal 11 UU 19/2019 tentang KPK. Jika sesuai dengan UU tersebut, maka proses hukumnya akan ditangani KPK.

"Jika di luar kewenangan KPK, maka kami berkoordinasi dengan penegak hukum lain melalui bagian kursus koordinasi dan supervisi," pungkas Tessa.

Kasus ini merupakan hasil temuan KPK dan Kementerian Kesehatan. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengurai hasil audit memperlihatkan ada tiga rumah sakit melakukan rekayasa dokumen klaim BPJS Kesehatan.

"Yang 1 (rumah sakit) ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara dengan nilai klaim Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ujar Pahala, Rabu lalu (24/7).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya