Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (RMOL)

Hukum

KPK Jangan Tergantung ASN!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Loyalitas ganda penyidik, penyelidik hingga penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya dicarikan solusi. Jika tidak maka lembaga antirasuah akan terus tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"(Loyalitas ganda pegawai KPK) sangat berbahaya dan harus segera disikapi. Menurut kami penting dilakukan reformasi untuk memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan dalam memberantas korupsi," kata Sekretasi Pendiri Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus kepada RMOL Jumat sore (26/7).

Menurut Iskandar, loyalitas ganda pegawai KPK bisa membuat lembaga antirasuah kesulitan akibat hilangnya independensi. Dia menyarankan KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. 


"KPK yang kita kagumi selama ini ternyata para pegawainya dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan apatatur sipil negara kepada institusi asal mereka, bukan kepada pimpinan KPK," kata Iskandar.

"Karena itulah kami menyarankan agar KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. Dengan demikian independensi KPK akan lebih terjamin karena pegawainya patuh pada pimpinannya," tambah Iskandar.

Bukan hanya penyidik, penyelidik hingga penuntut umum, sebut Iskandar, independensi KPK akan meningkat jika seluruh unsur pimpinan juga diisi bukan oleh PNS dari institusi lain.

"Konsekuensinya dalam tahap awal adalah menghentikan model rekrutmen calon pimpinan KPK menjadi para calon bersumber dari non ASN, sebelum secara permanen dilakukan revisi Undang Undang KPK," tukas Iskandar Sitorus.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan loyalitas ganda pegawai KPK. Keluhan disampaikan Marwata saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal bulan Juli 2024.

"Sulitnya menjadi pimpinan KPK. Karena apa? Itu tadi, saya nggak tau, penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyalnya ke siapa?" ucap Alexander dalam rapat.

Alexander menyinggung ketidakloyalan muncul akibat pegawai KPK yang berasal dari instansi-instansi lain mengharapkan promosi ketika kembali ke tempat kerja asalnya.

"Kami, Pak, di KPK tentu kami enggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa. Enggak bisa. Kami hanya berwenang di KPK," ucap Alexander. 

"So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan di instansi asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi," sambung Alexander.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya