Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (RMOL)

Hukum

KPK Jangan Tergantung ASN!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Loyalitas ganda penyidik, penyelidik hingga penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya dicarikan solusi. Jika tidak maka lembaga antirasuah akan terus tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"(Loyalitas ganda pegawai KPK) sangat berbahaya dan harus segera disikapi. Menurut kami penting dilakukan reformasi untuk memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan dalam memberantas korupsi," kata Sekretasi Pendiri Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus kepada RMOL Jumat sore (26/7).

Menurut Iskandar, loyalitas ganda pegawai KPK bisa membuat lembaga antirasuah kesulitan akibat hilangnya independensi. Dia menyarankan KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. 


"KPK yang kita kagumi selama ini ternyata para pegawainya dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan apatatur sipil negara kepada institusi asal mereka, bukan kepada pimpinan KPK," kata Iskandar.

"Karena itulah kami menyarankan agar KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. Dengan demikian independensi KPK akan lebih terjamin karena pegawainya patuh pada pimpinannya," tambah Iskandar.

Bukan hanya penyidik, penyelidik hingga penuntut umum, sebut Iskandar, independensi KPK akan meningkat jika seluruh unsur pimpinan juga diisi bukan oleh PNS dari institusi lain.

"Konsekuensinya dalam tahap awal adalah menghentikan model rekrutmen calon pimpinan KPK menjadi para calon bersumber dari non ASN, sebelum secara permanen dilakukan revisi Undang Undang KPK," tukas Iskandar Sitorus.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan loyalitas ganda pegawai KPK. Keluhan disampaikan Marwata saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal bulan Juli 2024.

"Sulitnya menjadi pimpinan KPK. Karena apa? Itu tadi, saya nggak tau, penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyalnya ke siapa?" ucap Alexander dalam rapat.

Alexander menyinggung ketidakloyalan muncul akibat pegawai KPK yang berasal dari instansi-instansi lain mengharapkan promosi ketika kembali ke tempat kerja asalnya.

"Kami, Pak, di KPK tentu kami enggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa. Enggak bisa. Kami hanya berwenang di KPK," ucap Alexander. 

"So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan di instansi asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi," sambung Alexander.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya