Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (RMOL)

Hukum

KPK Jangan Tergantung ASN!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Loyalitas ganda penyidik, penyelidik hingga penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya dicarikan solusi. Jika tidak maka lembaga antirasuah akan terus tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"(Loyalitas ganda pegawai KPK) sangat berbahaya dan harus segera disikapi. Menurut kami penting dilakukan reformasi untuk memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan dalam memberantas korupsi," kata Sekretasi Pendiri Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus kepada RMOL Jumat sore (26/7).

Menurut Iskandar, loyalitas ganda pegawai KPK bisa membuat lembaga antirasuah kesulitan akibat hilangnya independensi. Dia menyarankan KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. 


"KPK yang kita kagumi selama ini ternyata para pegawainya dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan apatatur sipil negara kepada institusi asal mereka, bukan kepada pimpinan KPK," kata Iskandar.

"Karena itulah kami menyarankan agar KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. Dengan demikian independensi KPK akan lebih terjamin karena pegawainya patuh pada pimpinannya," tambah Iskandar.

Bukan hanya penyidik, penyelidik hingga penuntut umum, sebut Iskandar, independensi KPK akan meningkat jika seluruh unsur pimpinan juga diisi bukan oleh PNS dari institusi lain.

"Konsekuensinya dalam tahap awal adalah menghentikan model rekrutmen calon pimpinan KPK menjadi para calon bersumber dari non ASN, sebelum secara permanen dilakukan revisi Undang Undang KPK," tukas Iskandar Sitorus.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan loyalitas ganda pegawai KPK. Keluhan disampaikan Marwata saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal bulan Juli 2024.

"Sulitnya menjadi pimpinan KPK. Karena apa? Itu tadi, saya nggak tau, penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyalnya ke siapa?" ucap Alexander dalam rapat.

Alexander menyinggung ketidakloyalan muncul akibat pegawai KPK yang berasal dari instansi-instansi lain mengharapkan promosi ketika kembali ke tempat kerja asalnya.

"Kami, Pak, di KPK tentu kami enggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa. Enggak bisa. Kami hanya berwenang di KPK," ucap Alexander. 

"So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan di instansi asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi," sambung Alexander.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya