Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/Net
Putusan Majelis Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur menuai kontroversi di tengah masyarakat. Ronald Tannur adalah terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti, yang tidak lain kekasihnya.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyebut putusan bebas Ronald Tannur mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur sangat jelas, bukti audio visualnya ada dan viral dilihat oleh masyarakat. Apa penjelasannya vonisnya justru bebas?" kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (26/7).
Sebab, kata Eddy, andaikata Dini korbannya tidak meninggal pun, Ronald Tannur secara jelas melakukan penganiayaan. Namun, kali ini secara jelas fakta dan bukti yang dikumpulkan kejaksaan jelas menunjukkan penganiayaan hingga korban meninggal.
“Inilah yang membuat publik bereaksi dan memprotes putusan ini," sesalnya.
Sebagai Sekjen PAN, Eddy akan mendorong Pimpinan Komisi III DPR RI dari PAN untuk mendalami putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa.
"Di internal saya mendorong pimpinan komisi hukum dari PAN untuk melakukan pendalaman terhadap majelis hakim yang memberikan putusan janggal, yaitu bebas," tegasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyampaikan, agar Komisi Yudisial bergerak cepat merespons putusan ini dan lebih jauh untuk melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mengenai latar belakang keputusan majelis hakim membebaskan Ronald Tannur.
"Jika diperlukan, peran KPK juga bisa dilibatkan untuk memastikan tidak ada potensi korupsi maupun gratifikasi yang menjadi latar belakang putusan bebas ini," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.