Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung saat ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/7)/RMOL
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah melakukan rapat pleno untuk mengambil atau tidak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pertimbangan panjang sebelum memutuskan selama tiga bulan terakhir ini terkait izin tambang tersebut.
Organisasi yang berdiri sejak 1912 itu keputusan pemerintah di mana lokasi tambang yang diberikan pemerintah yang ditawarkan ke Muhammadiyah.
"Tentu akan mengambil ini kita punya pertimbangan-pertimbangan, karena pemerintah sampai hari ini belum menentukan titik mana yang akan diberikan, ini ada 6 titik, ada yang paling bagus sudah diklaim untuk ormas atau ormas B,jadi kita harus tahu dulu titik mana," kata Azrul ketika ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Selain itu, Muhammadiyah juga ingin memastikan daerah mana yang diberikan serta titik tersebut ada batu baranya atau tidak untuk dilakukan aktivitas tambang oleh Muhammadiyah.
"Karena yang diberikan terbatas ya. hanya ada enam enam lokasi, di luar itu tidak boleh, ini yang harus kita pahami dulu. maka setelah kita diberi tahu titiknya Nanti ya, walaupun saya secara pribadi sudah punya gambaran nya baru kita akan tentukan, mengambil atau tidak mengambil," jelasnya.
Azrul berharap pekan ini Muhammadiyah telah mengetahui titik mana yang akan diberikan pemerintah. Sehingga, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu bisa bersikap tegas mengambil atau tidak, izin konsesi tambang itu.
"Kalau sudah titik itu diberikan maka kita akan menentukan sikap mengambil atau tidak, ya sekarang tuh kalau dalam perjalanannya sudah lampu kuning menuju lampu hijau," ungkap dia.
Azrul mengatakan apa yang diberikan pemerintah ini merupakan niat baik dan Muhammadiyah akan mempertimbangkan lebih matang.
"Kita beranggapan ini niat baik negara atau niat baik pemerintah yang memberikan kepada ormas konsesi khusus tapi kita kan gak bisa milih konsesi khusus, ini yang juga menjadi dilema ya jangan jangan yang diberikan itu sudah tidak ada batu baranya kan kena X dari 6 perusahaan itu," tutupnya.