Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung saat ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/7)/RMOL

Bisnis

Muhammadiyah Ogah Terima IUP Jika Lokasi Tambang Kualitas Jelek

JUMAT, 26 JULI 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah melakukan rapat pleno untuk mengambil atau tidak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
 
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pertimbangan panjang sebelum memutuskan selama tiga bulan terakhir ini terkait izin tambang tersebut. 

Organisasi yang berdiri sejak 1912 itu keputusan pemerintah di mana lokasi tambang yang diberikan pemerintah yang ditawarkan ke Muhammadiyah.

"Tentu akan mengambil ini kita punya pertimbangan-pertimbangan, karena pemerintah sampai hari ini belum menentukan titik mana  yang akan diberikan, ini ada 6 titik, ada yang paling bagus sudah diklaim untuk ormas atau ormas B,jadi kita harus tahu dulu titik mana," kata Azrul ketika ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Selain itu, Muhammadiyah juga ingin memastikan daerah mana yang diberikan serta titik tersebut ada batu baranya atau tidak untuk dilakukan aktivitas tambang oleh Muhammadiyah.

"Karena yang diberikan terbatas ya. hanya ada enam enam lokasi, di luar itu tidak boleh, ini yang harus kita pahami dulu. maka setelah kita diberi tahu titiknya Nanti ya, walaupun saya secara pribadi sudah punya gambaran nya baru kita akan tentukan, mengambil atau tidak mengambil," jelasnya.

Azrul berharap pekan ini Muhammadiyah telah mengetahui titik mana yang akan diberikan pemerintah. Sehingga, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu bisa bersikap tegas mengambil atau tidak, izin konsesi tambang itu.

"Kalau sudah titik itu diberikan maka kita akan menentukan sikap mengambil atau tidak, ya sekarang tuh kalau dalam perjalanannya sudah lampu kuning menuju lampu hijau," ungkap dia.

Azrul mengatakan apa yang diberikan pemerintah ini merupakan niat baik dan Muhammadiyah akan mempertimbangkan lebih matang.

"Kita beranggapan ini niat baik negara atau niat baik pemerintah yang memberikan kepada ormas konsesi khusus tapi kita kan gak bisa milih konsesi khusus, ini yang juga menjadi dilema ya jangan jangan yang diberikan itu sudah tidak ada batu baranya kan kena X dari 6 perusahaan itu," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya