Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman diserahkan KPK kepada Polres Bogor, Jumat dini hari (26/7)/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses hukum pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) ke Polres Bogor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tindak pidana yang diduga dilakukan Yusup Sulaeman adalah terkait pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Perlu dipahami bahwa, sampai dengan saat ini, tindak pidana yang ditemukan, itu tindak pidana yang domain penanganannya dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/7).

Lanjut dia, Yusup Sulaeman berstatus sebagai swasta, bukan sebagai penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK untuk memproses hukumnya.

"Karena bukan penyelenggara negara yang melakukan itu. Jadi KPK sendiri tidak bisa memproses itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK pada Kamis pagi (25/7).

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu, tim KPK kemudian menangkap Yusup Sulaeman ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor pada pukul 13.30 WIB.

Tim bersama Yusup kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Selain Yusup Sulaeman, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya, yakni 1 orang sebagai supir, dan 4 orang merupakan pegawai Pemkab Bogor. Akan tetapi, pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemeras hanya Yusup Sulaeman.

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, pada Jumat dini hari (26/7), pihak kepolisian Polres Bogor datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK pun menyerahkan Yusup Sulaeman kepada Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain Yusup Sulaeman, KPK juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Porsche.

Kepada wartawan, Yusup Sulaeman membantah melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.

"Nggak ada (pemerasan)" kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (26/7).

Yusup menyebut bahwa, banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tau ada kasus) Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. Dinas pendidikan," pungkas Yusup.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya