Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman diserahkan KPK kepada Polres Bogor, Jumat dini hari (26/7)/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses hukum pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) ke Polres Bogor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tindak pidana yang diduga dilakukan Yusup Sulaeman adalah terkait pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Perlu dipahami bahwa, sampai dengan saat ini, tindak pidana yang ditemukan, itu tindak pidana yang domain penanganannya dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/7).


Lanjut dia, Yusup Sulaeman berstatus sebagai swasta, bukan sebagai penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK untuk memproses hukumnya.

"Karena bukan penyelenggara negara yang melakukan itu. Jadi KPK sendiri tidak bisa memproses itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK pada Kamis pagi (25/7).

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu, tim KPK kemudian menangkap Yusup Sulaeman ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor pada pukul 13.30 WIB.

Tim bersama Yusup kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Selain Yusup Sulaeman, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya, yakni 1 orang sebagai supir, dan 4 orang merupakan pegawai Pemkab Bogor. Akan tetapi, pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemeras hanya Yusup Sulaeman.

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, pada Jumat dini hari (26/7), pihak kepolisian Polres Bogor datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK pun menyerahkan Yusup Sulaeman kepada Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain Yusup Sulaeman, KPK juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Porsche.

Kepada wartawan, Yusup Sulaeman membantah melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.

"Nggak ada (pemerasan)" kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (26/7).

Yusup menyebut bahwa, banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tau ada kasus) Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. Dinas pendidikan," pungkas Yusup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya