Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman diserahkan KPK kepada Polres Bogor, Jumat dini hari (26/7)/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses hukum pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) ke Polres Bogor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tindak pidana yang diduga dilakukan Yusup Sulaeman adalah terkait pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Perlu dipahami bahwa, sampai dengan saat ini, tindak pidana yang ditemukan, itu tindak pidana yang domain penanganannya dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/7).


Lanjut dia, Yusup Sulaeman berstatus sebagai swasta, bukan sebagai penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK untuk memproses hukumnya.

"Karena bukan penyelenggara negara yang melakukan itu. Jadi KPK sendiri tidak bisa memproses itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK pada Kamis pagi (25/7).

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu, tim KPK kemudian menangkap Yusup Sulaeman ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor pada pukul 13.30 WIB.

Tim bersama Yusup kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Selain Yusup Sulaeman, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya, yakni 1 orang sebagai supir, dan 4 orang merupakan pegawai Pemkab Bogor. Akan tetapi, pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemeras hanya Yusup Sulaeman.

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, pada Jumat dini hari (26/7), pihak kepolisian Polres Bogor datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK pun menyerahkan Yusup Sulaeman kepada Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain Yusup Sulaeman, KPK juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Porsche.

Kepada wartawan, Yusup Sulaeman membantah melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.

"Nggak ada (pemerasan)" kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (26/7).

Yusup menyebut bahwa, banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tau ada kasus) Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. Dinas pendidikan," pungkas Yusup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya