Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman diserahkan KPK kepada Polres Bogor, Jumat dini hari (26/7)/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses hukum pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) ke Polres Bogor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tindak pidana yang diduga dilakukan Yusup Sulaeman adalah terkait pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Perlu dipahami bahwa, sampai dengan saat ini, tindak pidana yang ditemukan, itu tindak pidana yang domain penanganannya dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/7).

Lanjut dia, Yusup Sulaeman berstatus sebagai swasta, bukan sebagai penyelenggara negara yang menjadi kewenangan KPK untuk memproses hukumnya.

"Karena bukan penyelenggara negara yang melakukan itu. Jadi KPK sendiri tidak bisa memproses itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK pada Kamis pagi (25/7).

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu, tim KPK kemudian menangkap Yusup Sulaeman ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor pada pukul 13.30 WIB.

Tim bersama Yusup kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Selain Yusup Sulaeman, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya, yakni 1 orang sebagai supir, dan 4 orang merupakan pegawai Pemkab Bogor. Akan tetapi, pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemeras hanya Yusup Sulaeman.

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, pada Jumat dini hari (26/7), pihak kepolisian Polres Bogor datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK pun menyerahkan Yusup Sulaeman kepada Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain Yusup Sulaeman, KPK juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Porsche.

Kepada wartawan, Yusup Sulaeman membantah melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.

"Nggak ada (pemerasan)" kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (26/7).

Yusup menyebut bahwa, banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tau ada kasus) Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. Dinas pendidikan," pungkas Yusup.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya