Berita

Bank MandiriNet

Bisnis

Bank Mandiri Sediakan Layanan Golden Visa Buat Warga Asing

JUMAT, 26 JULI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Mandiri Tbk menyediakan layanan Golden Visa kepada warga negara asing dengan memberi izin tinggal dalam jangka waktu 5 tahun sampai 10 tahun.

Dengan layanan baru tersebut, Bank Mandiri resmi menjadi mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga menerbitkan Golden Visa.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan kerja sama ini dapat membantu warga asing untuk membuka rekening tabungan hanya dengan menggunakan passport, Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin' by Mandiri.


“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa,” kata Rohan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (26/7).

Menurut perseroan, Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama karena Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia di antaranya,Inggris, Belanda, China, dan sebagainya. 

Selain itu, berbagai pilihan produk investasi juga diklaim telah tersedia di Livin’ by Mandiri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham sendiri menyebut, pemerintah menargetkan 1.000 penerima Golden Visa di tahun 2024.

Untuk itu Bank Mandiri, kata Rohan, akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi tersebut kepada para WNA agar mereka menginvestasikan dananya di Indonesia. 

Golden Visa ini diyakini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Menurut Rohan, hal tersebut sejalan dengan komitmen Bank Mandiri yang mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan. 

"Dengan demikian, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya