Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

Trenggono Kaget Ditanya soal Dugaan Terima Duit Rp10 M

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan ekspresi terkejut saat ditanya soal dugaan dirinya menerima uang Rp10 miliar.

Ekspresi keterkejutan itu ditunjukkan Trenggono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 2,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Awalnya, Trenggono enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun karena padatnya wartawan, Trenggono akhirnya memberikan pernyataan.


"Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/7).

Namun ketika ditanya soal adanya dugaan terima uang Rp10 miliar, Trenggono merasa terkejut dan membantah hal tersebut.

"Hah Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada," pungkasnya.

Trenggono pun enggak merespons ketika ditanya alasannya datang ke KPK melalui pintu belakang. Padahal, seorang saksi di KPK diwajibkan untuk masuk melalui pintu depan.

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Perkara ini diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya