Berita

Jurubicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya/Ist

Politik

Pansus Angket Haji Bakal Panggil Kemenag hingga Kemenlu

JUMAT, 26 JULI 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) angket haji 2024 menjadwalkan untuk segera memanggil sejumlah pihak dari unsur pemerintah buntut sengkarutnya pelaksanaan haji 2024. Dalam hal ini, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masuk dalam daftar prioritas panggilan.

Jurubicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menyatakan sejumlah Kementerian dan Badan akan dipanggil oleh DPR karena diperlukan keterangannya untuk digali lebih dalam lagi.

“Berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta peran selama penyelenggaraan haji, pansus angket haji DPR telah mempertimbangkan untuk memanggil Kemenag, Kemenlu, BPKH, dan Kemenkum-HAM guna kepentingan penyelidikan. Namun untuk kepastiannya perlu dirapatkan dahulu oleh Pansus,” kata Wisnu kepada wartawan (26/7). 


Anggota Komisi VIII DPR ini menjelaskan rapat perdana pansus angket haji baru bisa digelar seusai adanya arahan dari pimpinan DPR. Kendati begitu, hingga saat ini para anggota pansus angket DPR belum mendapatkan jadwal resmi.

“Info sementara, pimpinan komisi kami telah menemui pimpinan DPR untuk mengonfirmasi kepastian jadwal. Sebab sejauh ini Sekretariat Pansus belum membagikan susunan agenda pada kami. Lebih jelasnya silakan tanyakan ke pimpinan DPR ataupun Setjen,” ungkap Politikus PKS ini.

Sementara itu, Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS, kata Wisnu, sudah mulai mengumpulkan data mengenai dugaan pelanggaran dari pelaksanaan haji 2024. Tak hanya itu, dia juga mengumpulkan sejumlah aduan dari masyarakat.

“Kami dari Fraksi PKS secara inisiatif sudah mulai bekerja secara mandiri dengan mengumpulkan temuan dari sejumlah aduan yang sudah masuk ke kami. Namun secara kelembagaan pansus angket haji ini belum efektif bekerja dan perlu didahului dengan agenda perdana yaitu menentukan komposisi pimpinan pansus,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya