Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (kanan)/RMOL

Hukum

Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri Trenggono Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akhirnya memenuhi pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, Trenggono datang ke Gedung KPK melalui pintu belakang seakan menghindari pantauan awak media.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Trenggono sudah berada di lobby Gedung Merah Putih KPK pukul 08.50 WIB, Jumat (26/7).


Trenggono didampingi satu orang dan langsung melakukan registrasi di lobby KPK. Setelah itu, dia langsung duduk di ruang tunggu. Bahkan, tak lama kemudian pada pukul 08.55 WIB, Trenggono langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Pemeriksaan Trenggono sebagai saksi ini juga tidak biasa. Agenda pemeriksaan saksi oleh KPK biasanya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Menteri Trenggono sudah menuju ruang pemeriksaan sebelum pukul 09.00 WIB.

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Perkara ini diumumkan pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya