Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (kanan)/RMOL

Hukum

Masuk Lewat Pintu Belakang, Menteri Trenggono Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akhirnya memenuhi pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, Trenggono datang ke Gedung KPK melalui pintu belakang seakan menghindari pantauan awak media.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Trenggono sudah berada di lobby Gedung Merah Putih KPK pukul 08.50 WIB, Jumat (26/7).


Trenggono didampingi satu orang dan langsung melakukan registrasi di lobby KPK. Setelah itu, dia langsung duduk di ruang tunggu. Bahkan, tak lama kemudian pada pukul 08.55 WIB, Trenggono langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Pemeriksaan Trenggono sebagai saksi ini juga tidak biasa. Agenda pemeriksaan saksi oleh KPK biasanya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Menteri Trenggono sudah menuju ruang pemeriksaan sebelum pukul 09.00 WIB.

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Perkara ini diumumkan pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya