Berita

Kawasan Industri/Foto: shasolo

Bisnis

Menperin: Kawasan Industri agar Lakukan Remapping Penyediaan Infrastruktur

JUMAT, 26 JULI 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur memadai. Hal itu untuk menarik investasi industri baru maupun meningkatkan produksi industri yang telah ada agar lebih efisien, produktif, inovatif, dan berkelanjutan (sustainable).

Ia menegaskan, menginjak 50 tahun pengembangan Kawasan Industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung Kawasan Industri (KI) untuk segera bertransformasi menuju KI generasi keempat yang memadukan konsep pemanfaatan teknologi dan berwawasan lingkungan, atau dikenal sebagai Smart Eco Industrial Park.

"Perusahaan KI diharapkan dapat mengimplementasikan smart digital infrastructure dalam kegiatan operasionalnya untuk mendukung penataan ruang dan lahan, penyediaan layanan, sampai pada pemantauan dan pengelolaan limbahnya," ujar Menperin Agus, saat membuka Business Talk & Rakernas Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) secara daring, dikutip Jumat (26/7). 

Kawasan Industri juga agar melakukan remapping terutama untuk penyediaan infrastruktur penunjang, termasuk untuk kebutuhan energi bagi industri di kawasan. 

Hal ini berkaitan dengan keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menperin, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penggunaan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Salah satu yang akan diatur di dalamnya adalah skema impor gas untuk penggunaan di Kawasan Industri. 

"Mudah-mudahan RPP ini dapat segera selesai," kata Menperin. 

Hingga Juli 2024, terdapat 156 perusahaan KI yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan beroperasi. 

Total luas lahan kawasan industri mencapai 76.594 Ha, dengan lahan yang telah terokupansi (telah terisi tenan maupun untuk infrastruktur kawasan) mencapai 48.087 Ha atau 65,56 persen. 

Sedangkan sisanya, yaitu sebesar 34,44 persen atau seluas 26.381 Ha merupakan lahan yang masih tersedia untuk lokasi investasi.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya