Berita

Kawasan Industri/Foto: shasolo

Bisnis

Menperin: Kawasan Industri agar Lakukan Remapping Penyediaan Infrastruktur

JUMAT, 26 JULI 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur memadai. Hal itu untuk menarik investasi industri baru maupun meningkatkan produksi industri yang telah ada agar lebih efisien, produktif, inovatif, dan berkelanjutan (sustainable).

Ia menegaskan, menginjak 50 tahun pengembangan Kawasan Industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung Kawasan Industri (KI) untuk segera bertransformasi menuju KI generasi keempat yang memadukan konsep pemanfaatan teknologi dan berwawasan lingkungan, atau dikenal sebagai Smart Eco Industrial Park.


"Perusahaan KI diharapkan dapat mengimplementasikan smart digital infrastructure dalam kegiatan operasionalnya untuk mendukung penataan ruang dan lahan, penyediaan layanan, sampai pada pemantauan dan pengelolaan limbahnya," ujar Menperin Agus, saat membuka Business Talk & Rakernas Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) secara daring, dikutip Jumat (26/7). 

Kawasan Industri juga agar melakukan remapping terutama untuk penyediaan infrastruktur penunjang, termasuk untuk kebutuhan energi bagi industri di kawasan. 

Hal ini berkaitan dengan keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menperin, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penggunaan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Salah satu yang akan diatur di dalamnya adalah skema impor gas untuk penggunaan di Kawasan Industri. 

"Mudah-mudahan RPP ini dapat segera selesai," kata Menperin. 

Hingga Juli 2024, terdapat 156 perusahaan KI yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan beroperasi. 

Total luas lahan kawasan industri mencapai 76.594 Ha, dengan lahan yang telah terokupansi (telah terisi tenan maupun untuk infrastruktur kawasan) mencapai 48.087 Ha atau 65,56 persen. 

Sedangkan sisanya, yaitu sebesar 34,44 persen atau seluas 26.381 Ha merupakan lahan yang masih tersedia untuk lokasi investasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya