Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Belum Beri Efek Jera

JUMAT, 26 JULI 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi ancaman pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan oleh KASN tidak memberikan efek jera.

“Sanksi netralitas ASN inilah mengacu pada UU ASN bukan UU Pemilu. Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata kasus di Lampung itu belum menyebabkan efek jera,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (25/7).

Tamri menjelaskan, sanksi atas kasus netralitas ASN di Lampung hanya berujung pada penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi. Tidak sampai pemberhentian.


“Kita menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini sudah berat, karena dia jelas menyatakan keberpihakannya, namun hukumannya belum menimbulkan efek jera,” jelasnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (25/7).

Walaupun begitu, Tamri mengaku akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 mendatang. Sejauh ini, ia telah memberikan surat imbauan kepada Sekda kota/kabupaten di Lampung untuk membina ASN agar menjaga netralitas mereka.

“Kita sampaikan bahwa di dalam peraturan Perbawaslu, PKPU, dan UU tidak boleh dilakukan mobilisasi ASN, termasuk juga kita sampaikan apa yang boleh ada apa yang tidak boleh dilakukan ASN. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi pelanggaran tentang netralitas ASN,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya