Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Belum Beri Efek Jera

JUMAT, 26 JULI 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi ancaman pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan oleh KASN tidak memberikan efek jera.

“Sanksi netralitas ASN inilah mengacu pada UU ASN bukan UU Pemilu. Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata kasus di Lampung itu belum menyebabkan efek jera,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (25/7).

Tamri menjelaskan, sanksi atas kasus netralitas ASN di Lampung hanya berujung pada penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi. Tidak sampai pemberhentian.


“Kita menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini sudah berat, karena dia jelas menyatakan keberpihakannya, namun hukumannya belum menimbulkan efek jera,” jelasnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (25/7).

Walaupun begitu, Tamri mengaku akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 mendatang. Sejauh ini, ia telah memberikan surat imbauan kepada Sekda kota/kabupaten di Lampung untuk membina ASN agar menjaga netralitas mereka.

“Kita sampaikan bahwa di dalam peraturan Perbawaslu, PKPU, dan UU tidak boleh dilakukan mobilisasi ASN, termasuk juga kita sampaikan apa yang boleh ada apa yang tidak boleh dilakukan ASN. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi pelanggaran tentang netralitas ASN,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya