Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman, diserahkan KPK ke Polres Bogor usai memeras pejabat di Pemkab Bogor/RMOL

Hukum

Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selesai ditangkap dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) langsung dibawa Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pantauan RMOL, Yusup Sulaeman yang mengenakan baju warna cokelat ini digiring petugas KPK dan pihak Polres Bogor dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK menuju mobil pada pukul 00.05 WIB, Jumat dinihari (26/7).

Saat digiring menuju mobil polisi, Yusup Sulaeman sudah dalam kondisi tangan diborgol besi. KPK menyerahkan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor oleh Yusup Sulaeman ini kepada Polres Bogor.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Kamis pagi (25/7), KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).

Setelah Yusup Sulaeman menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu. lanjut Tessa, tim KPK kemudian menangkapnya ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, pada pukul 13.30 WIB.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," terang Tessa.

Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.

Selain menangkap 1 orang pegawai gadungan, KPK juga mengamankan 1 orang supir, dan 4 orang pegawai Pemkab Bogor.

"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD," jelas Tessa.

Tessa menerangkan bahwa, setelah pemeriksaan selesai, Yusup Sulaeman beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

"Akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor," pungkas Tessa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya