Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/Ist

Politik

Komisi VI DPR Berencana Panggil KADI soal BMAD Keramik China

KAMIS, 25 JULI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) buntut dari polemik pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200 persen terhadap ubin keramik porselen asal China untuk dimintai penjelasan atas hasil penyelidikannya.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI salah satunya terkait penggunaan secondary data yang digunakan dan rekomendasi dalam penyelidikan BMAD terhadap ubin keramik porselen impor asal China karena tingginya tarif bisa memberatkan konsumen.

Menurutnya, KADI juga harus bisa membuktikan apakah benar terjadi dumping atau tidak dari hasil penyelidikan KADI yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik.


“Ya kita cek saja bersama kalau masalah data kan bisa dicek juga kepada para pelaku usaha gitu ya,dan apakah terjadi dumping ya kita akan cek, kalau tidak rasional di bawah harga pokok produksi dalam suatu barang dan jasa, ya berarti terjadi pelanggaran,” ujar Herman, Kamis (25/7).

Herman menyampaikan kemungkinan pemanggilan KADI ke DPR akan dilakukan pada saat masa sidang terakhir yang akan datang untuk mendalami persoalan ini.

“Nanti kita akan mendalami di DPR terkait masalah itu dalam satu periode sidang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji menyampaikan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan ini, pasalnya impor ubin keramik porselen asal China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Meskipun dia memahami bahwa pengenaan anti dumping juga untuk melindungi industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja, tetapi hal itu tidak sembarangan diterapkan harus melalui penyelidikan dan data yang valid.

“Menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen memang bukan hal mudah. Bea masuk anti dumping tentu memiliki efek untuk menjaga industri agar tetap eksis dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ucapnya.

Selain itu, Sarmuji menyampaikan kebutuhan keramik yang tinggi harus juga tersedia jangan sampai terjadi kelangkaan. Pemerintah, kata Sarmuji harus merumuskan secara akurat pengenaan BMAD agar tidak menjadi blunder terhadap perekonomian dalam negeri.

“Di sisi lain kepentingan konsumen untuk dapat memperoleh barang dengan harga yang baik juga mesti diperhatikan. Pemerintah harus dapat merumuskan kebijakan yang paling optimal pengaruhnya terhadap ekonomi dalam negeri,” ucapnya.

Lanjut Sarmuji menyampaikan jangan sampai kemudian BMAD yang hampir mencapai 200 persen itu menjadi beban bagi masyarakat.

“Tarif bea masuk termasuk bagian penting dari menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen dalam negeri. Tarif yang terlalu besar akan memberatkan konsumen,” tukasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya