Berita

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Golden Visa pada Shin Tae-yong di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024/Repro

Dunia

Shin Tae-yong, Pelatih Asing Pertama yang Terima Golden Visa dari Jokowi

KAMIS, 25 JULI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelatih Nasional Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong menjadi penerima fasilitas Golden Visa atau izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat.

Golden Visa itu diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Shin dalam sebuah acara di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa Golden Visa diberikan kepada WNA yang memenuhi syarat dan memiliki investasi dalam jumlah besar di Indonesia. Untuk itu, dia mengajak warga dunia untuk lebih meningkatkan investasi dan berkarya di Indonesia.


"Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest wealth state dan productive wealth state," ujarnya.

Shin yang baru menerima Golden Visa mengaku merasa bangga dan bertekad untuk bekerja lebih keras demi kiprah sepak bola Indonesia.

"Dengan diberikan oleh Pak Presiden Golden Visa ini, saya merasa harus bekerja lebih keras lagi untuk sepak bola Indonesia," kata Shin.

Menurut Shin, Golden Visa yang diberikan merupakan bentuk pengakuan pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada dirinya.

"Pertama, saya bangga dengan diri saya, artinya sudah bekerja selama 4,5 tahun karena artinya mendapatkan pengakuan baik dari masyarakat dan Pak Presiden langsung," ujar Shin.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, pemerintah telah mengeluarkan 300 Golden Visa untuk warga negara asing.

Disebutkan Silmy, ratusan penerima berasal dari beragam kalangan dan usaha. Dari 300 orang tersebut  pemerintah mendapatkan nilai investasi hingga Rp2 triliun.

Dijelaskan bahwa jika ingin mendapatkan Golden Visa dengan waktu tinggal lima tahun maka WNA harus berinvestasi hingga  350.000 dolar AS di Indonesia.

Sementara untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dolar AS.

Selanjutnya, Silmy berharap Golden Visa tersebut bisa memberikan dampak kepada ekonomi.
 
"Dan tentunya di sini akan terus bertambah dan ke depan harapannya juga kita bisa menghitung berapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan," kata dia.

Selain Shin, tokoh yang mendapat Golden Visa dalam peluncuran tersebut di antaranya CEO OpenAI Sam Altman, dan salah satu petinggi PT Boeing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya