Berita

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Golden Visa pada Shin Tae-yong di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024/Repro

Dunia

Shin Tae-yong, Pelatih Asing Pertama yang Terima Golden Visa dari Jokowi

KAMIS, 25 JULI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelatih Nasional Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong menjadi penerima fasilitas Golden Visa atau izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat.

Golden Visa itu diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Shin dalam sebuah acara di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa Golden Visa diberikan kepada WNA yang memenuhi syarat dan memiliki investasi dalam jumlah besar di Indonesia. Untuk itu, dia mengajak warga dunia untuk lebih meningkatkan investasi dan berkarya di Indonesia.


"Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest wealth state dan productive wealth state," ujarnya.

Shin yang baru menerima Golden Visa mengaku merasa bangga dan bertekad untuk bekerja lebih keras demi kiprah sepak bola Indonesia.

"Dengan diberikan oleh Pak Presiden Golden Visa ini, saya merasa harus bekerja lebih keras lagi untuk sepak bola Indonesia," kata Shin.

Menurut Shin, Golden Visa yang diberikan merupakan bentuk pengakuan pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada dirinya.

"Pertama, saya bangga dengan diri saya, artinya sudah bekerja selama 4,5 tahun karena artinya mendapatkan pengakuan baik dari masyarakat dan Pak Presiden langsung," ujar Shin.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, pemerintah telah mengeluarkan 300 Golden Visa untuk warga negara asing.

Disebutkan Silmy, ratusan penerima berasal dari beragam kalangan dan usaha. Dari 300 orang tersebut  pemerintah mendapatkan nilai investasi hingga Rp2 triliun.

Dijelaskan bahwa jika ingin mendapatkan Golden Visa dengan waktu tinggal lima tahun maka WNA harus berinvestasi hingga  350.000 dolar AS di Indonesia.

Sementara untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dolar AS.

Selanjutnya, Silmy berharap Golden Visa tersebut bisa memberikan dampak kepada ekonomi.
 
"Dan tentunya di sini akan terus bertambah dan ke depan harapannya juga kita bisa menghitung berapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan," kata dia.

Selain Shin, tokoh yang mendapat Golden Visa dalam peluncuran tersebut di antaranya CEO OpenAI Sam Altman, dan salah satu petinggi PT Boeing.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya