Berita

Mediasi Pemkab Tangerang dengan berbagai unsur masyarakat dan kepolisian pada empat bulan lalu/Ist

Presisi

Klarifikasi Video Lama Warga Geruduk Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Sudah Kondusif

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi memberikan klarifikasi usai beredarnya video warga mendatangi rumah ibadah di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, video yang sempat viral dan kini muncul lagi itu adalah video lama.

"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (25/7).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik.

Dalam kasus ini pihaknya akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. 

“Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," kata Kapolres.

Senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Menurutnya, pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024 silam.

Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga,” kata Soma dalam keterangan resminya.

“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.

Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan  Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.

“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” kata Soma.

Sementara itu Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.

“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Maski.

“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Dikatakan Maski, Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

“Jadi permasalahan seperti dinarasikan dalam video di media sosial itu telah dimediasi dengan baik,” pungkas Maski.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya