Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berdiskusi bersama Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ajak Forum Warga Awasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, seperti yang dilakukan pada Pemilu Serentak 2024 lalu. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, persiapan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dilakukan bersama jajaran Bawaslu Daerah.

Hal ini guna memastikan prosedur pelaksanaannya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai peraturan perundang-undangan. 


Salah satunya, Lolly mengunjungi langsung Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, antusiasme warga di Kecamatan Pasirjambu sangat tinggi untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.

"Kami rangkul forum warga dalam pengawasan pemilihan karena keterbatasan Bawaslu,” kata Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Kamis (25/7).

Menurutnya, kehadiran forum warga dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif menjadi bantuan yang sangat berarti bagi kerja-kerja yang dilakukan. 

"Sebab, jumlah jajaran yang terbatas, mata dan telinga Bawaslu juga terbatas," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Lolly berharap seluruh warga daerah dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal Pilkada Serentak yang aman dan damai serat berlangsung jujur dan adil. 

"Warga harus terlibat dalam menentukan kondisi masa depan di wilayahnya. Kenali calon dengan baik,” kata Lolly.

“Jaga situasi tahapan supaya kondusif dan sesuai harapan. Jika ada perbedaan pendapat, itu hal yang biasa, harus segera cari solusinya," demikian Lolly.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya