Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berdiskusi bersama Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ajak Forum Warga Awasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, seperti yang dilakukan pada Pemilu Serentak 2024 lalu. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, persiapan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dilakukan bersama jajaran Bawaslu Daerah.

Hal ini guna memastikan prosedur pelaksanaannya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai peraturan perundang-undangan. 


Salah satunya, Lolly mengunjungi langsung Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, antusiasme warga di Kecamatan Pasirjambu sangat tinggi untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.

"Kami rangkul forum warga dalam pengawasan pemilihan karena keterbatasan Bawaslu,” kata Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Kamis (25/7).

Menurutnya, kehadiran forum warga dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif menjadi bantuan yang sangat berarti bagi kerja-kerja yang dilakukan. 

"Sebab, jumlah jajaran yang terbatas, mata dan telinga Bawaslu juga terbatas," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Lolly berharap seluruh warga daerah dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal Pilkada Serentak yang aman dan damai serat berlangsung jujur dan adil. 

"Warga harus terlibat dalam menentukan kondisi masa depan di wilayahnya. Kenali calon dengan baik,” kata Lolly.

“Jaga situasi tahapan supaya kondusif dan sesuai harapan. Jika ada perbedaan pendapat, itu hal yang biasa, harus segera cari solusinya," demikian Lolly.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya