Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berdiskusi bersama Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ajak Forum Warga Awasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, seperti yang dilakukan pada Pemilu Serentak 2024 lalu. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, persiapan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dilakukan bersama jajaran Bawaslu Daerah.

Hal ini guna memastikan prosedur pelaksanaannya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai peraturan perundang-undangan. 


Salah satunya, Lolly mengunjungi langsung Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, antusiasme warga di Kecamatan Pasirjambu sangat tinggi untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.

"Kami rangkul forum warga dalam pengawasan pemilihan karena keterbatasan Bawaslu,” kata Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Kamis (25/7).

Menurutnya, kehadiran forum warga dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif menjadi bantuan yang sangat berarti bagi kerja-kerja yang dilakukan. 

"Sebab, jumlah jajaran yang terbatas, mata dan telinga Bawaslu juga terbatas," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Lolly berharap seluruh warga daerah dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal Pilkada Serentak yang aman dan damai serat berlangsung jujur dan adil. 

"Warga harus terlibat dalam menentukan kondisi masa depan di wilayahnya. Kenali calon dengan baik,” kata Lolly.

“Jaga situasi tahapan supaya kondusif dan sesuai harapan. Jika ada perbedaan pendapat, itu hal yang biasa, harus segera cari solusinya," demikian Lolly.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya