Berita

Polsek Gadingrejo mengamankan pelaku penggelapan duit perusahaan/RMOLLampung

Presisi

Terjerat Pinjol, Karyawan Gelapkan Duit Perusahaan Ratusan Juta

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian meringkus karyawan PT ADIARTA (Ninja Express) bernama Heri (38) atas dugaan kasus penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta.

Heri yang merupakan warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung ini diringkus polisi saat berada di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu. 

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka diamankan atas dasar laporan pengaduan pihak perusahaan pada 5 Desember 2023. Pelaku dilaporkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310.


“Uang ratusan juta yang diduga digelapkan berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan, namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka," kata AKP Hasbulloh dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/7),

Kapolsek menjelaskan, setelah kasus penggelapan itu diketahui perusahaan, pelaku kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Ia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan sedang melamun di sebuah masjid di Gadingrejo.

Pelaki mengaku menggelapkan uang perusahaan karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang sebesar Rp50 juta dari pinjaman online.

“Uang perusahaan juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka selama dalam pelariannya di Pulau Jawa,” kata Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya