Berita

Polsek Gadingrejo mengamankan pelaku penggelapan duit perusahaan/RMOLLampung

Presisi

Terjerat Pinjol, Karyawan Gelapkan Duit Perusahaan Ratusan Juta

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian meringkus karyawan PT ADIARTA (Ninja Express) bernama Heri (38) atas dugaan kasus penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta.

Heri yang merupakan warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung ini diringkus polisi saat berada di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu. 

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka diamankan atas dasar laporan pengaduan pihak perusahaan pada 5 Desember 2023. Pelaku dilaporkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310.


“Uang ratusan juta yang diduga digelapkan berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan, namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka," kata AKP Hasbulloh dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/7),

Kapolsek menjelaskan, setelah kasus penggelapan itu diketahui perusahaan, pelaku kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Ia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan sedang melamun di sebuah masjid di Gadingrejo.

Pelaki mengaku menggelapkan uang perusahaan karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang sebesar Rp50 juta dari pinjaman online.

“Uang perusahaan juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka selama dalam pelariannya di Pulau Jawa,” kata Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya