Berita

Ilustrasi beras Bulog/Ist

Bisnis

Skandal Demurrage Bulog Berbau Campur Tangan Oligarki

KAMIS, 25 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang mendera Perum Bulog dinilai sarat dengan keterlibatan oligarki.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengatakan, aroma keterlibatan oligarki ini makin terlihat pada sikap Perum Bulog yang terkesan buang badan setelah mengklaim transparan soal lelang impor beras.

“Jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki. Saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang, jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib kepada wartawan, Kamis (25/7).


Soal klaim transparansi mekanisme impor beras, Adib menilai pernyataan Bulog berseberangan dengan temuan Tim Review Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri terkait dokumen impor yang tidak proper dan komplet hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.

“Perlu melakukan pendalaman dan dikaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur, dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.

Di sisi lain, Adib tidak habis pikir persoalan impor beras selalu terjadi berulang. Apalagi, kebijakan ini selalu dilakukan pemerintah di setiap musim panen petani.

“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” pungkas Adib.

Sementara itu, Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya membeberkan terkait mekanisme lelang impor yang dijalankan untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras.

Dikatakan Bayu, mekanisme lelang diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras. Biasanya, peminat lelang yang mendaftar bisa mencapai 80 sampai 100 perusahaan.

Jumlah ini bisa berkurang karena beberapa di antaranya kerap mundur akibat persyaratan ketat. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya