Berita

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno/RMOL

Presisi

Diciduk Polisi, Residivis Balik Jadi Kurir Narkoba

KAMIS, 25 JULI 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Kebon Jeruk membekuk IS alias T (29) dan IS alias B (32) pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Total barang bukti mencapai 6,6 kilogram. 

Kedua tersangka diketahui baru 1,5 bulan keluar dari lembaga permasyarakatan karena kasus yang sama. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki di wilayah Kembangan.
 
"Kemudian tim melakukan mapping lokasi dan benar pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB ketika tersangka yang dicurigai (ditangkap) berada di depan tempat kos," kata Sutrisno dikutip Kamis (25/7).

Modus para tersangka dalam mengelabui petugas yakni membungkus narkotika dengan kemasan suku cadang kendaraan agar tidak ketahuan. 

"Untuk pengiriman mereka lewat online, lewat paket. Dengan modus seolah-olah barang ini sparepart," kata Sutrisno. 

"Ini dibungkus ini kardus dilakban, seolah-olah sparepart kendaraan, tapi di dalamnya dikasih batu, jadi seolah-olah berat," sambungnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sabu, tembakau sintetis, 3 buah timbangan elektrik, 9 botol diduga cairan sinte, 10 plastik klip beberapa ukuran, serta dua baskom alumunium untuk wadah narkoba. 

"Narkotika jenis tembakau sintetis beratnya 3.735 gram dan narkotika jenis sabu 2.872 gram," kata Sutrisno. 

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

UPDATE

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

Jumat, 26 Juli 2024 | 02:00

Porsche Putih Milik Pegawai KPK Gadungan Ikut Diserahkan ke Polres Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:42

PKS Masih Simpan Sosok Calon Walikota Bandung

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:22

Bantah Memeras, Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak Pejabat Pemkab Bogor Main Anggaran

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:59

Bisa Ambil Suara Pendukung Ahok, Ridwan Kamil Bakal Jadi Lawan Terberat Anies

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:41

Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:17

1.965 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Sepanjang Operasi Patuh Krakatau

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa 2022 Berjuang Keras Ikuti Seleksi Akpol

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Sarat Pengalaman, Capt. Ali Layak Masuk Jajaran Direksi Garuda Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:45

TNI AL dan Tim Gabungan Terus Cari Kapal Pembawa Material BTS Kominfo yang Hilang Kontak di Papua

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:31

Selengkapnya