Berita

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno/RMOL

Presisi

Diciduk Polisi, Residivis Balik Jadi Kurir Narkoba

KAMIS, 25 JULI 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Kebon Jeruk membekuk IS alias T (29) dan IS alias B (32) pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Total barang bukti mencapai 6,6 kilogram. 

Kedua tersangka diketahui baru 1,5 bulan keluar dari lembaga permasyarakatan karena kasus yang sama. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki di wilayah Kembangan.
 

 
"Kemudian tim melakukan mapping lokasi dan benar pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB ketika tersangka yang dicurigai (ditangkap) berada di depan tempat kos," kata Sutrisno dikutip Kamis (25/7).

Modus para tersangka dalam mengelabui petugas yakni membungkus narkotika dengan kemasan suku cadang kendaraan agar tidak ketahuan. 

"Untuk pengiriman mereka lewat online, lewat paket. Dengan modus seolah-olah barang ini sparepart," kata Sutrisno. 

"Ini dibungkus ini kardus dilakban, seolah-olah sparepart kendaraan, tapi di dalamnya dikasih batu, jadi seolah-olah berat," sambungnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sabu, tembakau sintetis, 3 buah timbangan elektrik, 9 botol diduga cairan sinte, 10 plastik klip beberapa ukuran, serta dua baskom alumunium untuk wadah narkoba. 

"Narkotika jenis tembakau sintetis beratnya 3.735 gram dan narkotika jenis sabu 2.872 gram," kata Sutrisno. 

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya