Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia/Ist

Presisi

Polda Jateng Bongkar Bisnis Konten Video Porno di Medsos

Mayoritas Member Siswa Sekolah
KAMIS, 25 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar bisnis konten video porno di media sosial.

Dari bisnis haram tersebut, pelaku RS yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, memperoleh keuntungan sekitar Rp12 juta per bulannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia mengatakan, konten video vulgar tersebut disebar menggunakan media sosial Facebook. 


"Jadi video dewasa dijual pelaku promosinya menggunakan media sosial," kata Dwi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/7). 

Pelaku menjualnya dengan memasukkan pembeli ke grup Telegram. Jual beli bisnis konten porno ini telah berjalan sejak 2023 lalu. 

Pelaku RS mematok biaya join group untuk bergabung sebagai member Rp100 ribu per anggota baru. Termasuk jika paket video lengkap dalam jumlah banyak, member grup harus membayar Rp 300 ribu. 

Promosi konten ditawarkan pelaku melalui Facebook. Di dalam grup Telegram khusus berbagi video, member di dalamnya ada 200-an anggota. Sebagian besar anggota merupakan siswa sekolah.

Dwi mengatakan, kejahatan ini termasuk kategori cyber karena memanfaatkan media sosial untuk fasilitas transaksi dan berbagi konten. 

Kejahatan tersebut dijerat dengan UU ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya