Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia/Ist

Presisi

Polda Jateng Bongkar Bisnis Konten Video Porno di Medsos

Mayoritas Member Siswa Sekolah
KAMIS, 25 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar bisnis konten video porno di media sosial.

Dari bisnis haram tersebut, pelaku RS yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, memperoleh keuntungan sekitar Rp12 juta per bulannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia mengatakan, konten video vulgar tersebut disebar menggunakan media sosial Facebook. 


"Jadi video dewasa dijual pelaku promosinya menggunakan media sosial," kata Dwi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/7). 

Pelaku menjualnya dengan memasukkan pembeli ke grup Telegram. Jual beli bisnis konten porno ini telah berjalan sejak 2023 lalu. 

Pelaku RS mematok biaya join group untuk bergabung sebagai member Rp100 ribu per anggota baru. Termasuk jika paket video lengkap dalam jumlah banyak, member grup harus membayar Rp 300 ribu. 

Promosi konten ditawarkan pelaku melalui Facebook. Di dalam grup Telegram khusus berbagi video, member di dalamnya ada 200-an anggota. Sebagian besar anggota merupakan siswa sekolah.

Dwi mengatakan, kejahatan ini termasuk kategori cyber karena memanfaatkan media sosial untuk fasilitas transaksi dan berbagi konten. 

Kejahatan tersebut dijerat dengan UU ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya