Ilustrasi/Foto: MNC Media
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan dan pola transaksi Saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP).
BEI menilai terjadi transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) pada saham perusahaan industri pengemasan ini.
Mengutip keterbukaan informasi, upaya tersebut dalam rangka perlindungan Investor. Namun, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PTMP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis manajemen BEI, yang dikutip Kamis (25/7).
Saham PTMP juga pernah dinyatakan UMA pada 2 April 2024.
Harga saham PTMP anjlok hingga 56 persen selama sebulan terakhir. Pada penutupan perdagangan sesi I Selasa, (23/7) saham PTMP tercatat menguat 7,54 persen atau naik 4 point ke harga Rp57 per saham.
Selain PTMP, BEI juga mencermati saham PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham EMDE, PGJO, dan TCPI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," kata BEI.
Saham EMDE pada sesi I Selasa terpantau naik 25,00 persen atau meningkat 46 point ke level Rp230 per saham.
Saham PGJO tercatat stagnan di harga Rp89 per saham di hari yang sama, dan saham TCPI tercatat melemah -0,95 persen atau turun 75 point ke harga Rp7.775 per saham.
Bursa mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.