Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Harusnya Perhatikan Nasib Siswa Tak Mampu Tebus Ijazah

KAMIS, 25 JULI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Generasi muda di Jakarta terancam masa depannya gara-gara tidak mampu menebus ijazahnya yang tertahan di sekolah-sekolah swasta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono harus menjalankan program tebus ijazah secara transparan untuk mengatasi persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah.

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim mengatakan, adanya sejumlah siswa sekolah di Jakarta yang tidak mampu menebus ijazahnya harus menjadi perhatian Heru.


"Penahanan ijazah ini marak terjadi akibat ketidakmampuan ekonomi orangtua siswa," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (25/7).

Di mata Wildan, situasi ini menggambarkan masih banyak warga Jakarta yang mungkin jatuh miskin sehingga para orangtua sulit membayar biaya pendidikan anaknya. 

"Akibatnya, saat sudah lulus, ijazahnya ditahan," kata Wildan.

Wildan menilai, solusi teknis yang bisa dilakukan adalah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Jakarta untuk berkomunikasi dengan sekolah-sekolah swasta yang saat ini menahan ijazah siswa yang menunggak pembayaran. 

Kata Wildan, Dinas Pendidikan Jakarta harus bisa menjadi mediator agar masalah tersebut bisa diselesaikan.

"Harus diakui, biaya pendidikan di sekolah swasta ini tidak murah. Kuat dugaan, sebagian besar orangtua siswa mengalami penurunan pendapatan atau kemampuan ekonomi mereka turun. Alhasil, biaya pendidikan tidak lagi menjadi prioritas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja menjalankan program tebus ijazah selama pelaksanaan program tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Ini program bagus, namun ada konsekuensi anggaran negara yang harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Tentu, Pak Heru Budi dan jajaran Dinas Pendidikan harus berhati-hati," pungkas Wildan.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya