Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Revisi UU Polri Harus Bisa Perluas Kewenangan Kompolnas

KAMIS, 25 JULI 2024 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi UU Polri yang sedang digodok DPR RI bersama pemerintah harus memberikan kewenangan lebih luas bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bahkan, Kompolnas harus memiliki kedudukan penting sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mengatakan, Kompolnas harus diberi kewenangan untuk melakukan investigasi kasus yang tidak kunjung selesai. Contohnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang dinilai penuh kejanggalan.

“Saya minta dalam Revisi UU Polri, Kompolnas bisa melakukan sinkronisasi dalam penegakan hukum. Sehingga Kompolnas dapat memberikan rekomendasi pada Kapolri dengan mengedepankan pendekatan restorative justice,” kata Sugianto, dikutip RMOLJabar, Rabu (24/7). 

Selain itu, Sugianto meminta Revisi UU Polri juga harus memberikan kewenangan kepada Kompolnas untuk memeriksa kode etik bagi anggota Polri berpangkat perwira menengah dan perwira tinggi jika terjadi dugaan pelanggaran. 

“Jadi selain diperiksa internal Polri seperti Propam yang diibaratkan seolah 'jeruk makan jeruk', sebaiknya diserahkan ke Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri,” paparnya. 

Menurut Gurubesar Hukum pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tersebut, publik sangat berharap Revisi UU Polri membuat Pemerintah dan DPR melalui Kompolnas melakukan pengawasan ketat terhadap institusi penegak hukum. 

“Terjadi abuse of power dari para penegak hukum setelah reformasi. Karena pengawasan dan wewenang dari lembaga eksternal Polri yang tidak gereget, karena wewenang yang terbatas,” tutupnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Maju Pilkada 2024, Ela Siti Nuryamah jadi Ketua DPC PKB Lamtim?

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:56

Siksa Anjing Peliharaan, Warga Soreang Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:42

Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Justru Divonis Bebas

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:18

Minta Atlet Jabar di Olimpiade Paris Fokus Bertanding, Bey Janjikan Apresiasi

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:59

Terancam Digusur, Warga Pasir Gintung Bandar Lampung Gugat PT KAI

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:44

Pemerintahan Baru Diminta Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:17

Revisi UU Polri Harus Bisa Perluas Kewenangan Kompolnas

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:54

Penyebab Kebakaran 6 Hektare Lahan di Bener Meriah Masih Diselidiki

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:33

Amankan 2 Warga Lamteng, Polda Sumsel Sita Puluhan Ribu Benih Lobster

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:58

PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:30

Selengkapnya