Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Revisi UU Polri Harus Bisa Perluas Kewenangan Kompolnas

KAMIS, 25 JULI 2024 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi UU Polri yang sedang digodok DPR RI bersama pemerintah harus memberikan kewenangan lebih luas bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bahkan, Kompolnas harus memiliki kedudukan penting sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mengatakan, Kompolnas harus diberi kewenangan untuk melakukan investigasi kasus yang tidak kunjung selesai. Contohnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang dinilai penuh kejanggalan.

“Saya minta dalam Revisi UU Polri, Kompolnas bisa melakukan sinkronisasi dalam penegakan hukum. Sehingga Kompolnas dapat memberikan rekomendasi pada Kapolri dengan mengedepankan pendekatan restorative justice,” kata Sugianto, dikutip RMOLJabar, Rabu (24/7). 


Selain itu, Sugianto meminta Revisi UU Polri juga harus memberikan kewenangan kepada Kompolnas untuk memeriksa kode etik bagi anggota Polri berpangkat perwira menengah dan perwira tinggi jika terjadi dugaan pelanggaran. 

“Jadi selain diperiksa internal Polri seperti Propam yang diibaratkan seolah 'jeruk makan jeruk', sebaiknya diserahkan ke Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri,” paparnya. 

Menurut Gurubesar Hukum pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tersebut, publik sangat berharap Revisi UU Polri membuat Pemerintah dan DPR melalui Kompolnas melakukan pengawasan ketat terhadap institusi penegak hukum. 

“Terjadi abuse of power dari para penegak hukum setelah reformasi. Karena pengawasan dan wewenang dari lembaga eksternal Polri yang tidak gereget, karena wewenang yang terbatas,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya