Berita

Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin/The Aceh Post

Politik

Perempuan Berhak Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

KAMIS, 25 JULI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perempuan punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga, perempuan berhak berpartisipasi dalam Pilkada 2024. 

"Memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hak politik warga negara Indonesia, termasuk perempuan Aceh," tegas Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin, dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Khairani mengatakan, hak perempuan berpartisipasi dalam politik dijamin dalam Konstitusi, Undang-undang, dan Qanun, serta sejalan dengan prinsip nondiskriminasi dan kesetaraan gender. 


Menurutnya, larangan bagi perempuan Aceh untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut juga merupakan pelanggaran hak asasi perempuan.

Khairani menjelaskan, sejarah Islam dan Aceh menunjukkan peran penting perempuan dalam kepemimpinan. Perempuan Aceh memiliki hak dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Partisipasi penuh perempuan dalam politik, termasuk Pilkada, sangat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan berdaya," ujar Khairani, dikutip RMOLAceh, Rabu (24/7).

Untuk itu, lanjut Khairani, Balai Syura Ureung Inong Aceh dan elemen gerakan perempuan menyerukan kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memastikan hak konstitusional perempuan terpenuhi. Selain itu, juga meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

“Pemerintah juga harus meningkatkan  pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam politik,” ujarnya. 

Khairani juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan Panwaslih Kabupaten/kota untuk mengawasi konten kampanye yang diskriminatif. Dia juga meminta agar bakal calon Kepala Daerah dapat berkompetisi secara adil dalam Pilkada.

"Mari kita bersama-sama tolak politisasi agama dan Syariat Islam untuk menjegal perempuan menggunakan hak politiknya," pungkas Khairan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya