Berita

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan/Net

Politik

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuk Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

RABU, 24 JULI 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen tinggi dalam mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) aktif di pasar pengadaan barang/jasa pemerintah.

Salah satunya dengan menggelar acara bertajuk "Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik" yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (24/7).

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkenalkan potensi besar yang bisa dimanfaatkan oleh UMKK melalui partisipasi dalam pengadaan pemerintah.


“Teman-teman pelaku usaha mikro kecil kali ini kita ajak, mari kita masuk pasar pengadaan karena potensinya besar,” tuturnya.

LKPP pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan agar UMKK dapat berperan aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Menyambut inisiatif LKPP, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, menyatakan kebanggaannya atas kerjasama dengan LKPP yang telah membuahkan hasil positif.

"Kami terus bergerak meningkatkan jumlah penyedia usaha menengah kecil dan koperasi agar aktif memanfaatkan Katalog Lokal ini," ujarnya.

Dengan bimbingan LKPP, Pemerintah Provinsi NTT kini memiliki 33 etalase Katalog Lokal yang menampilkan lebih dari 12.575 produk barang dan jasa dari 393 penyedia yang telah berhasil onboard.

Sejak diluncurkan pada Januari 2022, belanja melalui metode E-Purchasing di NTT telah mencatatkan pertumbuhan signifikan, mencapai lebih dari 275 miliar, dengan 272 miliar melalui Katalog Elektronik.

Acara hari ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak UMKK untuk terlibat aktif dalam pengadaan pemerintah, serta membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini tidak hanya menguntungkan para pelaku usaha lokal tetapi juga mendukung kebijakan nasional untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan pemerintah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya