Berita

Sofyan Tan berbicara pada Workshop Pendidikan di Hotel Putra Mulia, Medan/RMOLSumut

Politik

dr Sofyan Tan: Anggaran Program Makan Siang Gratis Bikin Cemas

RABU, 24 JULI 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan menyampaikan pentingnya pendidikan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, namun tak dipungkirinya semakin hari kebijakan politik semakin membuat cemas. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kunjungan kerja pada kegiatan Workshop Pendidikan dengan Tema Menciptakan Pembelajaran yang Solutif, Gemar Belajar, Gemar Berbagi dan Kolaboratif di Hotel Putra Mulia, Medan, Rabu (24/7).
 
Sofyan Tan mengungkapkan, mandatory spending untuk anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi yakni mengalokasikan 20% dari total APBN ternyata belum terimplementasi dengan baik. Sebab dari total anggaran belanja negara 2024 sebesar Rp 3.325 triliun, seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengelola Rp 655 triliun. 

“Namun kenyataannya Kemendikbud Ristek hanya kebagian Rp 98,9 triliun atau sekitar 15%. Selebihnya, anggaran pendidikan tersebut, dibagi-bagi ke banyak Kementerian lain,” katanya.


 Menurutnya, jika negara ingin mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, anggaran pendidikan yang 20% tersebut harus dikelola sepenuhnya oleh Kemendikbud Ristek.

Apalagi yang membuatnya tak habis pikir, belakangan pemerintah malah gencar memikirkan anggaran makan siang gratis yang bakal menelan  anggaran sebesar Rp 71 triliun. 

“Ini yang bikin cemas,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
 
Sofyan Tan pun mengkritik anggaran makan siang gratis yang jumlahnya mendekati anggaran yang dikelola Kemendikbud Ristek. Menurutnya salah langkah jika makan siang gratis dianggap kebijakan untuk mengatasi stunting. Sebab stunting harusnya dicegah saat anak masih dalam kandungan, bukan saat anak sudah besar. 

“Ini bukan cegah anak stunting tapi bikin gemuk pelaksana pengadaannya,” kata Sofyan Tan.
 
Sofyan Tan menegaskan, jika pemerintah serius mewujudkan cita-cita Indonesia emas, maka kualitas sumber daya manusianya harus disiapkan. Untuk mempersiapkannya tentu dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Tentu saja kualitas pendidikan hanya bisa diwujudkan jika gurunya disejahterakan. Konsep pendidikan terbaik sekalipun tidak akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan jika masih ada guru honor yang digaji Rp500 ribu per bulan.
 
“Kita letakkan visi 100 tahun merdeka Indonesia menguasai perekonomian dunia. Tapi kita tidak bicara bagaimana menciptakan guru yang berkualitas dengan gaji yang pantas. Bisa-bisa kita bukan menguasai perekonomian dunia, tapi menguasai jumlah penduduk di dunia,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya