Berita

Potongan video saat mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7)/Repro

Nusantara

Ini Alasan Mobil Menag Yaqut Masuk Jalur Busway

RABU, 24 JULI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7). 

Dalam video yang beredar, mobil Toyota Alphard hitam itu terlihat mundur akibat Bus Transjakarta yang berada di depannya berhenti di tengah jalur. Termasuk ada salah satu motor patwal Polisi yang turut mengawal mobil Menag. 

Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya angkat bicara dan bakal mengecek secara lengkap penyebab hal tersebut terjadi. 


"Kita cek, saya belum dapat laporan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/7). 

Sejauh ini, Latif belum mengetahui anggota yang mengawal itu apakah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau dari Korps Lalu Lintas Polri. 

"Nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada," kata Latif. 

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat rombongan Menag Yaqut hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

"Memang betul itu mobil Menag," kata Anna kepada wartawan. 

Lanjut Anna, bukan bus Transjakarta yang menghalangi jalan, melainkan mengalami gangguan dan menginfokan hal tersebut kepada patwal. 

"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama. Karena itu jadi mobil RI 24 mundur, dari pada menunggu lama, karena kalau mobil kita menunggu nanti mobil Transjakarta malah gugup, jadi makanya patwal memutuskan mundur supaya tidak menggunakan itu," kata Anna.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya