Berita

Potongan video saat mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7)/Repro

Nusantara

Ini Alasan Mobil Menag Yaqut Masuk Jalur Busway

RABU, 24 JULI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7). 

Dalam video yang beredar, mobil Toyota Alphard hitam itu terlihat mundur akibat Bus Transjakarta yang berada di depannya berhenti di tengah jalur. Termasuk ada salah satu motor patwal Polisi yang turut mengawal mobil Menag. 

Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya angkat bicara dan bakal mengecek secara lengkap penyebab hal tersebut terjadi. 


"Kita cek, saya belum dapat laporan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/7). 

Sejauh ini, Latif belum mengetahui anggota yang mengawal itu apakah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau dari Korps Lalu Lintas Polri. 

"Nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada," kata Latif. 

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat rombongan Menag Yaqut hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

"Memang betul itu mobil Menag," kata Anna kepada wartawan. 

Lanjut Anna, bukan bus Transjakarta yang menghalangi jalan, melainkan mengalami gangguan dan menginfokan hal tersebut kepada patwal. 

"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama. Karena itu jadi mobil RI 24 mundur, dari pada menunggu lama, karena kalau mobil kita menunggu nanti mobil Transjakarta malah gugup, jadi makanya patwal memutuskan mundur supaya tidak menggunakan itu," kata Anna.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya