Berita

Potongan video saat mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7)/Repro

Nusantara

Ini Alasan Mobil Menag Yaqut Masuk Jalur Busway

RABU, 24 JULI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7). 

Dalam video yang beredar, mobil Toyota Alphard hitam itu terlihat mundur akibat Bus Transjakarta yang berada di depannya berhenti di tengah jalur. Termasuk ada salah satu motor patwal Polisi yang turut mengawal mobil Menag. 

Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya angkat bicara dan bakal mengecek secara lengkap penyebab hal tersebut terjadi. 


"Kita cek, saya belum dapat laporan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/7). 

Sejauh ini, Latif belum mengetahui anggota yang mengawal itu apakah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau dari Korps Lalu Lintas Polri. 

"Nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada," kata Latif. 

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat rombongan Menag Yaqut hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

"Memang betul itu mobil Menag," kata Anna kepada wartawan. 

Lanjut Anna, bukan bus Transjakarta yang menghalangi jalan, melainkan mengalami gangguan dan menginfokan hal tersebut kepada patwal. 

"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama. Karena itu jadi mobil RI 24 mundur, dari pada menunggu lama, karena kalau mobil kita menunggu nanti mobil Transjakarta malah gugup, jadi makanya patwal memutuskan mundur supaya tidak menggunakan itu," kata Anna.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya