Berita

Potongan video saat mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7)/Repro

Nusantara

Ini Alasan Mobil Menag Yaqut Masuk Jalur Busway

RABU, 24 JULI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang bernomor pelat RI 42 masuk jalur busway pada Selasa kemarin (23/7). 

Dalam video yang beredar, mobil Toyota Alphard hitam itu terlihat mundur akibat Bus Transjakarta yang berada di depannya berhenti di tengah jalur. Termasuk ada salah satu motor patwal Polisi yang turut mengawal mobil Menag. 

Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya angkat bicara dan bakal mengecek secara lengkap penyebab hal tersebut terjadi. 


"Kita cek, saya belum dapat laporan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/7). 

Sejauh ini, Latif belum mengetahui anggota yang mengawal itu apakah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau dari Korps Lalu Lintas Polri. 

"Nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada," kata Latif. 

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat rombongan Menag Yaqut hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

"Memang betul itu mobil Menag," kata Anna kepada wartawan. 

Lanjut Anna, bukan bus Transjakarta yang menghalangi jalan, melainkan mengalami gangguan dan menginfokan hal tersebut kepada patwal. 

"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama. Karena itu jadi mobil RI 24 mundur, dari pada menunggu lama, karena kalau mobil kita menunggu nanti mobil Transjakarta malah gugup, jadi makanya patwal memutuskan mundur supaya tidak menggunakan itu," kata Anna.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya