Berita

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memeriksa barisan pasukan Upacara Apel Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Aceh Besar Tahun 2024 di Lapangan Bola Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, 24 Juli 2024/RMOLAceh

Nusantara

Pj Bupati Pimpin Apel Siaga Bencana Kekeringan di Aceh Besar

RABU, 24 JULI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memeriksa barisan pasukan Upacara Apel Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Aceh Besar Tahun 2024 di Lapangan Bola Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: MC Abes.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto memimpin apel siaga bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 di lapangan sepak bola Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (24/7). Apel Siaga itu juga mengantisipasi potensi bencana akibat elnino dan bencana lain yang terjadi sejak Agustus 2023 yang lalu.

"Berbicara kejadian bencana, sebenarnya kita perlu mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi karena bencana selalu terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat kita duga," ujarnya.


Menurut Iswanto, pada pertengahan bulan Mei 2024, BNPB telah mengeluarkan edaran tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologis (kekeringan, cuaca ekstrim, banjir). Hal ini dipertegas dengan surat dari Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Indrapuri tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim kemarau 2024 untuk Kabupaten Aceh Besar.

Tidak hanya itu, pada akhir bulan Mei Iswanto mengatakan Kabupaten Aceh Besar mengalami dampak dari EL Nino dan La Nina yaitu mengeringnya sumber air permukiman untuk Kecamatan Lhoknga dan sebahagian kecamatan Peukan Bada.

"Jumlah Gampong yang terdampak langsung akibat bencana kekeringan tersebut adalah 24 Gampong dalam wilayah Kecamatan Lhoknga dan 1 Gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Bada dengan jumlah jiwa yang terdampak 16.755 jiwa," sebut Iswanto.

"Untuk mengatasi kemungkinan dampak yang semakin meluas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengambil langkah-langkah antisipatif dengan langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor serta memutuskan untuk menetapkan Siaga Darurat Kekeringan untuk Kabupaten Aceh Besar sejak tanggal 4 Juli 2024," ujarnya.

Lebih lanjut Iswanto mengatakan Pemkab Aceh Besar melalui BPBD Kabupaten Aceh Besar membentuk posko siaga darurat kekeringan di Kecamatan Lhoknga serta langsung melakukan penanganan awal yaitu penyaluran air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dan Peukan Bada.

Iswanto menyebutkan, sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 (18 hari) posko terbentuk, pasokan air bersih yang sudah disalurkan kepada masyarakat sejumlah 1.555.000 liter atau 1.555 ton yang juga dibantu oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, dan PDAM Tirta Mountala. Penyaluran air juga dibantu PDAM Tirta Daroy, Satbrimob Polda Aceh dan beberapa LSM.

"Sedangkan untuk bencana kebakaran hutan dan lahan sampai dengan bulan Juli 2024 terjadi kurang lebih 45 kali dengan luasan lahan yang terbakar seluas 65,5 Ha," kata Iswanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya