Berita

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memeriksa barisan pasukan Upacara Apel Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Aceh Besar Tahun 2024 di Lapangan Bola Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, 24 Juli 2024/RMOLAceh

Nusantara

Pj Bupati Pimpin Apel Siaga Bencana Kekeringan di Aceh Besar

RABU, 24 JULI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memeriksa barisan pasukan Upacara Apel Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Aceh Besar Tahun 2024 di Lapangan Bola Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: MC Abes.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto memimpin apel siaga bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 di lapangan sepak bola Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (24/7). Apel Siaga itu juga mengantisipasi potensi bencana akibat elnino dan bencana lain yang terjadi sejak Agustus 2023 yang lalu.

"Berbicara kejadian bencana, sebenarnya kita perlu mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi karena bencana selalu terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat kita duga," ujarnya.


Menurut Iswanto, pada pertengahan bulan Mei 2024, BNPB telah mengeluarkan edaran tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologis (kekeringan, cuaca ekstrim, banjir). Hal ini dipertegas dengan surat dari Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Indrapuri tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim kemarau 2024 untuk Kabupaten Aceh Besar.

Tidak hanya itu, pada akhir bulan Mei Iswanto mengatakan Kabupaten Aceh Besar mengalami dampak dari EL Nino dan La Nina yaitu mengeringnya sumber air permukiman untuk Kecamatan Lhoknga dan sebahagian kecamatan Peukan Bada.

"Jumlah Gampong yang terdampak langsung akibat bencana kekeringan tersebut adalah 24 Gampong dalam wilayah Kecamatan Lhoknga dan 1 Gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Bada dengan jumlah jiwa yang terdampak 16.755 jiwa," sebut Iswanto.

"Untuk mengatasi kemungkinan dampak yang semakin meluas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengambil langkah-langkah antisipatif dengan langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor serta memutuskan untuk menetapkan Siaga Darurat Kekeringan untuk Kabupaten Aceh Besar sejak tanggal 4 Juli 2024," ujarnya.

Lebih lanjut Iswanto mengatakan Pemkab Aceh Besar melalui BPBD Kabupaten Aceh Besar membentuk posko siaga darurat kekeringan di Kecamatan Lhoknga serta langsung melakukan penanganan awal yaitu penyaluran air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dan Peukan Bada.

Iswanto menyebutkan, sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 (18 hari) posko terbentuk, pasokan air bersih yang sudah disalurkan kepada masyarakat sejumlah 1.555.000 liter atau 1.555 ton yang juga dibantu oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, dan PDAM Tirta Mountala. Penyaluran air juga dibantu PDAM Tirta Daroy, Satbrimob Polda Aceh dan beberapa LSM.

"Sedangkan untuk bencana kebakaran hutan dan lahan sampai dengan bulan Juli 2024 terjadi kurang lebih 45 kali dengan luasan lahan yang terbakar seluas 65,5 Ha," kata Iswanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya