Berita

Diskusi publik membahas RUU Polri di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/Ist

Hukum

Prof Suparji: Revisi UU Polri adalah Keniscayaan

RABU, 24 JULI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang-undang Polri dianggap sudah sepatutnya dilakukan demi beradaptasi dengan perkembangan hukum kekinian.

Demikian antara lain disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad saat berbicara dalam diskusi ‘RUU Perubahan UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia’ di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

“Revisi UU Polri merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan mengingat sudah 20 tahun lebih dan banyak perkembangan hukum," kata Prof Suparji.


Hukum telah berkembang pesat atas beberapa hal, seperti putusan MK, dinamika masyarakat, tantangan hukum, hingga adanya perkembangan informasi dan teknologi.

Contoh kasus yang muncul akibat perkembangan zaman, di antaranya kasus peretasan, penipuan hingga judi online. Perkembangan hukum inilah yang perlu difasilitasi dan tercantum dalam RUU Polri.

Selain demi perkembangan hukum, peran dan fungsi Polri terkait intelijen dan penyadapan juga harus diperkuat melalui revisi undang-undang. Hal ini semata-mata sebagai penegasan tugas dan wewenang Polri dalam melakukan penindakan.

“Sementara terkait penyadapan, harus sesuai dengan UU lain yang terkait, yakni UU KPK dan UU Kejaksaan,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya