Berita

Diskusi publik membahas RUU Polri di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/Ist

Hukum

Prof Suparji: Revisi UU Polri adalah Keniscayaan

RABU, 24 JULI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang-undang Polri dianggap sudah sepatutnya dilakukan demi beradaptasi dengan perkembangan hukum kekinian.

Demikian antara lain disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad saat berbicara dalam diskusi ‘RUU Perubahan UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia’ di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

“Revisi UU Polri merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan mengingat sudah 20 tahun lebih dan banyak perkembangan hukum," kata Prof Suparji.


Hukum telah berkembang pesat atas beberapa hal, seperti putusan MK, dinamika masyarakat, tantangan hukum, hingga adanya perkembangan informasi dan teknologi.

Contoh kasus yang muncul akibat perkembangan zaman, di antaranya kasus peretasan, penipuan hingga judi online. Perkembangan hukum inilah yang perlu difasilitasi dan tercantum dalam RUU Polri.

Selain demi perkembangan hukum, peran dan fungsi Polri terkait intelijen dan penyadapan juga harus diperkuat melalui revisi undang-undang. Hal ini semata-mata sebagai penegasan tugas dan wewenang Polri dalam melakukan penindakan.

“Sementara terkait penyadapan, harus sesuai dengan UU lain yang terkait, yakni UU KPK dan UU Kejaksaan,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya