Berita

Diskusi publik membahas RUU Polri di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/Ist

Hukum

Prof Suparji: Revisi UU Polri adalah Keniscayaan

RABU, 24 JULI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang-undang Polri dianggap sudah sepatutnya dilakukan demi beradaptasi dengan perkembangan hukum kekinian.

Demikian antara lain disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad saat berbicara dalam diskusi ‘RUU Perubahan UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia’ di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

“Revisi UU Polri merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan mengingat sudah 20 tahun lebih dan banyak perkembangan hukum," kata Prof Suparji.


Hukum telah berkembang pesat atas beberapa hal, seperti putusan MK, dinamika masyarakat, tantangan hukum, hingga adanya perkembangan informasi dan teknologi.

Contoh kasus yang muncul akibat perkembangan zaman, di antaranya kasus peretasan, penipuan hingga judi online. Perkembangan hukum inilah yang perlu difasilitasi dan tercantum dalam RUU Polri.

Selain demi perkembangan hukum, peran dan fungsi Polri terkait intelijen dan penyadapan juga harus diperkuat melalui revisi undang-undang. Hal ini semata-mata sebagai penegasan tugas dan wewenang Polri dalam melakukan penindakan.

“Sementara terkait penyadapan, harus sesuai dengan UU lain yang terkait, yakni UU KPK dan UU Kejaksaan,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya