Berita

Acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Politik

KPK Temukan Fraud Klaim BPJS Kesehatan di Sumut dan Jateng, Merugikan Negara Rp34 Miliar

RABU, 24 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPKP menemukan adanya dugaan fraud yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar di 3 rumah sakit swasta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Kita akan sampaikan salah satu fraud yang kita sebut rugikan keuangan negara yang terjadi di program JKN atau BPJS Kesehatan," kata Pahala mengawali diskusi.


Pahala mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPKP membentuk tim bersama karena ada RS yang mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran negara.

Di mana kata Pahala, KPK melalui fungsi monitoring mengecek 6 RS di 3 provinsi untuk melihat 2 jenis tindakan medis, yakni fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di 3 rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya hanya ada 1.000 kasus yang ada catatan medis. Jadi sekitar 3000-an itu sebenarnya diklaim sebagai fisioterapi, tapi sebenarnya nggak ada catatan medisnya," jelasnya.

"Saya bilang, bahwa 3.269 ini sebenarnya fiktif, yang kita bilang kategori 2, ini medical diagnosis yang dibuat tidak benar," imbuh Pahala.

Bahkan kata Pahala, ada juga temukan yang diklaim 10 kali fisioterapi, namun dalam catatan medisnya hanya 2 kali tindakan.

Sedangkan terkait tindakan operasi katarak, dari 3 RS, sebanyak 39 pasien yang dilakukan sampling. Namun nyatanya, hanya ada 14 pasien yang patut dioperasi katarak. Akan tetapi, yang diklaim sebanyak 39 pasien.

KPK pun hanya fokus pada 2 jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi.

Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ungkap Pahala.

Dalam diskusi ini, turut dihadiri beberapa narasumber, yakni Irjen Kemenkes Murti Utami, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya