Berita

Acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Politik

KPK Temukan Fraud Klaim BPJS Kesehatan di Sumut dan Jateng, Merugikan Negara Rp34 Miliar

RABU, 24 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPKP menemukan adanya dugaan fraud yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar di 3 rumah sakit swasta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Kita akan sampaikan salah satu fraud yang kita sebut rugikan keuangan negara yang terjadi di program JKN atau BPJS Kesehatan," kata Pahala mengawali diskusi.

Pahala mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPKP membentuk tim bersama karena ada RS yang mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran negara.

Di mana kata Pahala, KPK melalui fungsi monitoring mengecek 6 RS di 3 provinsi untuk melihat 2 jenis tindakan medis, yakni fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di 3 rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya hanya ada 1.000 kasus yang ada catatan medis. Jadi sekitar 3000-an itu sebenarnya diklaim sebagai fisioterapi, tapi sebenarnya nggak ada catatan medisnya," jelasnya.

"Saya bilang, bahwa 3.269 ini sebenarnya fiktif, yang kita bilang kategori 2, ini medical diagnosis yang dibuat tidak benar," imbuh Pahala.

Bahkan kata Pahala, ada juga temukan yang diklaim 10 kali fisioterapi, namun dalam catatan medisnya hanya 2 kali tindakan.

Sedangkan terkait tindakan operasi katarak, dari 3 RS, sebanyak 39 pasien yang dilakukan sampling. Namun nyatanya, hanya ada 14 pasien yang patut dioperasi katarak. Akan tetapi, yang diklaim sebanyak 39 pasien.

KPK pun hanya fokus pada 2 jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi.

Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ungkap Pahala.

Dalam diskusi ini, turut dihadiri beberapa narasumber, yakni Irjen Kemenkes Murti Utami, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya