Berita

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan/Ist

Politik

Implementasi UU KIA, Meutya Hafid Apresiasi Penyediaan Ruang Laktasi di Kemhan

RABU, 24 JULI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi serta tempat penitipan anak-anak dalam lingkungan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada peringatan Hari Anak Nasional.

"Yang harus kita pahami bahwa penyediaan sarana bagi ibu menyusui dan tempat penitipan anak-anak itu merupakan investasi jangka panjang bagi negara," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).


"Jadi ini bukan hanya dilihat untuk anak-anak saja. Lebih dari itu, ini untuk keberlangsungan sebuah bangsa karena mereka adalah tunas bangsa generasi masa depan," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang menekankan pentingnya investasi pada kesehatan dan pendidikan anak sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. 

Pada kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengapresiasi penyediaan fasilitas ruangan laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan kerja Kemhan. 

"Tentunya ini bagian dari implementasi pelaksanaan UU KIA. Malah kita salut dengan apa yang ada saat ini di Kemhan, di mana ada 8 ruangan laktasi dan tempat penitipan anak sebelum ada UU KIA," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan Kemhan sangat mendukung tersedianya penyediaan ruangan laktasi dan tempat penitipan anak. 

"Ini sangat penting karena dapat membantu pegawai Kemhan yang mempunyai anak kecil, agar dia bisa melaksanakan tugasnya sebagai ibu dan juga sebagai pegawai," kata Herindra.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya