Berita

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan/Ist

Politik

Implementasi UU KIA, Meutya Hafid Apresiasi Penyediaan Ruang Laktasi di Kemhan

RABU, 24 JULI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi serta tempat penitipan anak-anak dalam lingkungan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada peringatan Hari Anak Nasional.

"Yang harus kita pahami bahwa penyediaan sarana bagi ibu menyusui dan tempat penitipan anak-anak itu merupakan investasi jangka panjang bagi negara," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).


"Jadi ini bukan hanya dilihat untuk anak-anak saja. Lebih dari itu, ini untuk keberlangsungan sebuah bangsa karena mereka adalah tunas bangsa generasi masa depan," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang menekankan pentingnya investasi pada kesehatan dan pendidikan anak sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. 

Pada kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengapresiasi penyediaan fasilitas ruangan laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan kerja Kemhan. 

"Tentunya ini bagian dari implementasi pelaksanaan UU KIA. Malah kita salut dengan apa yang ada saat ini di Kemhan, di mana ada 8 ruangan laktasi dan tempat penitipan anak sebelum ada UU KIA," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan Kemhan sangat mendukung tersedianya penyediaan ruangan laktasi dan tempat penitipan anak. 

"Ini sangat penting karena dapat membantu pegawai Kemhan yang mempunyai anak kecil, agar dia bisa melaksanakan tugasnya sebagai ibu dan juga sebagai pegawai," kata Herindra.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya