Berita

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan/Ist

Politik

Implementasi UU KIA, Meutya Hafid Apresiasi Penyediaan Ruang Laktasi di Kemhan

RABU, 24 JULI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi serta tempat penitipan anak-anak dalam lingkungan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada peringatan Hari Anak Nasional.

"Yang harus kita pahami bahwa penyediaan sarana bagi ibu menyusui dan tempat penitipan anak-anak itu merupakan investasi jangka panjang bagi negara," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).


"Jadi ini bukan hanya dilihat untuk anak-anak saja. Lebih dari itu, ini untuk keberlangsungan sebuah bangsa karena mereka adalah tunas bangsa generasi masa depan," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang menekankan pentingnya investasi pada kesehatan dan pendidikan anak sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. 

Pada kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengapresiasi penyediaan fasilitas ruangan laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan kerja Kemhan. 

"Tentunya ini bagian dari implementasi pelaksanaan UU KIA. Malah kita salut dengan apa yang ada saat ini di Kemhan, di mana ada 8 ruangan laktasi dan tempat penitipan anak sebelum ada UU KIA," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan Kemhan sangat mendukung tersedianya penyediaan ruangan laktasi dan tempat penitipan anak. 

"Ini sangat penting karena dapat membantu pegawai Kemhan yang mempunyai anak kecil, agar dia bisa melaksanakan tugasnya sebagai ibu dan juga sebagai pegawai," kata Herindra.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya