Berita

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan/Ist

Politik

Implementasi UU KIA, Meutya Hafid Apresiasi Penyediaan Ruang Laktasi di Kemhan

RABU, 24 JULI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi serta tempat penitipan anak-anak dalam lingkungan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid saat memimpin rombongan Komisi I ke Kementerian Pertahanan dalam rangka peninjauan fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada peringatan Hari Anak Nasional.

"Yang harus kita pahami bahwa penyediaan sarana bagi ibu menyusui dan tempat penitipan anak-anak itu merupakan investasi jangka panjang bagi negara," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).


"Jadi ini bukan hanya dilihat untuk anak-anak saja. Lebih dari itu, ini untuk keberlangsungan sebuah bangsa karena mereka adalah tunas bangsa generasi masa depan," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang menekankan pentingnya investasi pada kesehatan dan pendidikan anak sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. 

Pada kesempatan itu, Meutya Hafid juga mengapresiasi penyediaan fasilitas ruangan laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan kerja Kemhan. 

"Tentunya ini bagian dari implementasi pelaksanaan UU KIA. Malah kita salut dengan apa yang ada saat ini di Kemhan, di mana ada 8 ruangan laktasi dan tempat penitipan anak sebelum ada UU KIA," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan Kemhan sangat mendukung tersedianya penyediaan ruangan laktasi dan tempat penitipan anak. 

"Ini sangat penting karena dapat membantu pegawai Kemhan yang mempunyai anak kecil, agar dia bisa melaksanakan tugasnya sebagai ibu dan juga sebagai pegawai," kata Herindra.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya