Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Komitmen Cegah Eksploitasi Anak di Pilkada 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemungkinan eksploitasi anak dalam kegiatan politik praktis di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi satu perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa, 23 Juli 2024 kemarin seharusnya menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak untuk mencegah eksploitasi anak dalam kegiatan politik. 

"Kerawanan kegiatan kampanye dengan mengeksploitasi anak patut kita cegah," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (24/7). 


Dia mengungkapkan, dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu menyebutkan pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Kemudian, juga terdapat Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, isinya berbunyi "setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Anak wajib untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik termasuk dilibatkan dalam kampanye Pemilu".

"Setiap anak punya hak untuk tumbuh dan berkembang secara secara bermartabat. Di antaranya mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan politik," tambah Lolly.

Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, Lolly mendapati banyak kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kampanye politik.

"Bawaslu berkomitmen untuk mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

"Di antaranya, melalui edukasi masyarakat dan mengimbau para kontestan dan para pihak lainnya," tambah Lolly menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya