Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Komitmen Cegah Eksploitasi Anak di Pilkada 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemungkinan eksploitasi anak dalam kegiatan politik praktis di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi satu perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa, 23 Juli 2024 kemarin seharusnya menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak untuk mencegah eksploitasi anak dalam kegiatan politik. 

"Kerawanan kegiatan kampanye dengan mengeksploitasi anak patut kita cegah," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (24/7). 

Dia mengungkapkan, dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu menyebutkan pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Kemudian, juga terdapat Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, isinya berbunyi "setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Anak wajib untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik termasuk dilibatkan dalam kampanye Pemilu".

"Setiap anak punya hak untuk tumbuh dan berkembang secara secara bermartabat. Di antaranya mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan politik," tambah Lolly.

Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, Lolly mendapati banyak kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kampanye politik.

"Bawaslu berkomitmen untuk mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

"Di antaranya, melalui edukasi masyarakat dan mengimbau para kontestan dan para pihak lainnya," tambah Lolly menutup.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya