Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Komitmen Cegah Eksploitasi Anak di Pilkada 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemungkinan eksploitasi anak dalam kegiatan politik praktis di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi satu perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Selasa, 23 Juli 2024 kemarin seharusnya menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak untuk mencegah eksploitasi anak dalam kegiatan politik. 

"Kerawanan kegiatan kampanye dengan mengeksploitasi anak patut kita cegah," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (24/7). 


Dia mengungkapkan, dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu menyebutkan pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Kemudian, juga terdapat Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, isinya berbunyi "setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Anak wajib untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik termasuk dilibatkan dalam kampanye Pemilu".

"Setiap anak punya hak untuk tumbuh dan berkembang secara secara bermartabat. Di antaranya mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan politik," tambah Lolly.

Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, Lolly mendapati banyak kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kampanye politik.

"Bawaslu berkomitmen untuk mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

"Di antaranya, melalui edukasi masyarakat dan mengimbau para kontestan dan para pihak lainnya," tambah Lolly menutup.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya