Berita

Klinik Desain Merek dan Kemasan/Dok. Kemenperin

Bisnis

Klinik KDMK Bantu Tingkatkan Daya Jual Produk IKM

RABU, 24 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK).

KDMK itu sendiri telah dibentuk sejak 2003 yang bertujuan membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memaksimalkan produknya, termasuk penguatan mutu kemasan.  

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan pelaku IKM dituntut untuk memaksimalkan semua aspek kualitas produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk.


Bahkan, desain logo atau merek dan kemasan pun termasuk aspek yang perlu diperhatikan para pelaku IKM di tanah air.

"Klinik KDMK bertujuan untuk membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan," ungkap Reni dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Desain merek dan kemasan yang menarik sesuai segmen pasar, serta memenuhi standar yang berlaku, adalah hal yang sangat penting.

"Setiap segmen pasar produk IKM tentunya memiliki perbedaan selera maupun gaya desain yang mencerminkan image dari produk yang dihasilkan," tuturnya. 

Sebagai contoh, produk dengan segmen pasar menengah atas harus memiliki desain logo dan kemasan yang elegan sehingga dapat mencerminkan kualitas produk yang premium dan memiliki nilai jual tinggi.

Pelaku IKM akan mendapat bantuan dari para desainer dalam menentukan konsep desain merek dan kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasarnya. 

"Diharapkan nantinya pelaku IKM dapat turut belajar dan mendapatkan wawasan tentang desain merek dan kemasan yang dapat diterapkan di masa mendatang dan dapat disebarkan kepada para pelaku IKM lainnya," terang Reni.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya