Berita

Klinik Desain Merek dan Kemasan/Dok. Kemenperin

Bisnis

Klinik KDMK Bantu Tingkatkan Daya Jual Produk IKM

RABU, 24 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK).

KDMK itu sendiri telah dibentuk sejak 2003 yang bertujuan membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memaksimalkan produknya, termasuk penguatan mutu kemasan.  

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan pelaku IKM dituntut untuk memaksimalkan semua aspek kualitas produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk.


Bahkan, desain logo atau merek dan kemasan pun termasuk aspek yang perlu diperhatikan para pelaku IKM di tanah air.

"Klinik KDMK bertujuan untuk membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan," ungkap Reni dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Desain merek dan kemasan yang menarik sesuai segmen pasar, serta memenuhi standar yang berlaku, adalah hal yang sangat penting.

"Setiap segmen pasar produk IKM tentunya memiliki perbedaan selera maupun gaya desain yang mencerminkan image dari produk yang dihasilkan," tuturnya. 

Sebagai contoh, produk dengan segmen pasar menengah atas harus memiliki desain logo dan kemasan yang elegan sehingga dapat mencerminkan kualitas produk yang premium dan memiliki nilai jual tinggi.

Pelaku IKM akan mendapat bantuan dari para desainer dalam menentukan konsep desain merek dan kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasarnya. 

"Diharapkan nantinya pelaku IKM dapat turut belajar dan mendapatkan wawasan tentang desain merek dan kemasan yang dapat diterapkan di masa mendatang dan dapat disebarkan kepada para pelaku IKM lainnya," terang Reni.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya