Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Oslo Forum di Norwegia pada Selasa, 11 Juni 2024/Kemlu RI

Dunia

Indonesia Kecam Upaya Israel Labeli UNRWA Teroris

RABU, 24 JULI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan parlemen Israel Knesset untuk mengesahkan tiga rancangan undang-undang yang akan melabeli Badan Pengungsi PBB Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris, dikecam banyak pihak.

Salah satunya Indonesia yang dengan tegas menentang keputusan tersebut karena akan memperburuk krisis kemanusiaan di Palestina.

Dalam unggahan di platform X, Kementerian Luar Negeri RI menilai upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka.


"Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina," bunyi pernyataan tersebut.

Dalam cuitan tersebut, Indonesia juga menegaskan dukungan penuh  dan menyerukan komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA di Palestina.

"UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait," tegasnya.

RUU yang dibahas selama rapat Knesset hari Senin (22/7) tersebut berencana menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan memutus hubungan kerjasama karena dinilai telah bersekongkol dengan Hamas.

UNRWA memberikan pendidikan, kesehatan dan bantuan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.

Organisasi ini telah lama memiliki hubungan yang tegang dengan Israel, namun hubungan tersebut memburuk sejak perang Gaza dimulai Oktober lalu.

Israel telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya untuk mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut.

Mereka terus melakukan lobi keras agar UNRWA ditutup karena Israel adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya