Berita

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)/Ist

Nusantara

Pleno PWI Pusat: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum, Zulmansyah Dipecat

RABU, 24 JULI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi disahkan PWI Pusat dalam rapat pleno pada Selasa (23/7) kemarin.

Dalam pleno tersebut, PWI Pusat juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto sebagai Plt Ketua Bidang Organisasi.

"PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah," kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.


Pleno PWI Pusat dihadiri 24 dari total 33 pengurus harian. Hendry Ch Bangun awalnya membahas tindak lanjut penerbitan Surat Nomor 537/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 22 Juli 2024 bertanda tangan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi.

"Rapat pleno telah mengesahkan bahwa surat yang ditandatangani Zulmansyah melanggar PDPRT sehingga tidak sah dan dinyatakan batal dan tidak berlaku," kata Hendry.

Surat tersebut juga menjadi bukti faktual terjadinya tindakan insubordinasi. Zulmansyah secara terang-terang membuat surat undangan dengan kop surat dan stempel yang bukan merupakan kewenangannya.

Tindakan Zulmansyah ini melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Dasar dan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Rumah Tangga. Zulmansyah sempat dipanggil Pengurus Pusat PWI untuk dimintai klarifikasi pada Jumat, 19 Juli 2024 namun tidak hadir.

Rapat pleno juga membahas Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap saudara Hendry Ch Bangun dan Tindak Lanjut Surat PWI DKI Jakarta Nomor 026/SP-BA/PWIJ/2024 dengan lampiran Berita Acara Nomor 01/BA.RPH/PWIJ/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024.

Pleno menegaskan, kedua surat tersebut sebagai produk yang tidak sah serta dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Hal ini dikarenakan SK Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai Anggota PWI dibuat personalia Dewan Kehormatan yang sudah diganti berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI  Nomor 218 tanggal 27 Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya