Berita

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)/Ist

Nusantara

Pleno PWI Pusat: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum, Zulmansyah Dipecat

RABU, 24 JULI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi disahkan PWI Pusat dalam rapat pleno pada Selasa (23/7) kemarin.

Dalam pleno tersebut, PWI Pusat juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto sebagai Plt Ketua Bidang Organisasi.

"PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah," kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.


Pleno PWI Pusat dihadiri 24 dari total 33 pengurus harian. Hendry Ch Bangun awalnya membahas tindak lanjut penerbitan Surat Nomor 537/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 22 Juli 2024 bertanda tangan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi.

"Rapat pleno telah mengesahkan bahwa surat yang ditandatangani Zulmansyah melanggar PDPRT sehingga tidak sah dan dinyatakan batal dan tidak berlaku," kata Hendry.

Surat tersebut juga menjadi bukti faktual terjadinya tindakan insubordinasi. Zulmansyah secara terang-terang membuat surat undangan dengan kop surat dan stempel yang bukan merupakan kewenangannya.

Tindakan Zulmansyah ini melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Dasar dan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Rumah Tangga. Zulmansyah sempat dipanggil Pengurus Pusat PWI untuk dimintai klarifikasi pada Jumat, 19 Juli 2024 namun tidak hadir.

Rapat pleno juga membahas Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap saudara Hendry Ch Bangun dan Tindak Lanjut Surat PWI DKI Jakarta Nomor 026/SP-BA/PWIJ/2024 dengan lampiran Berita Acara Nomor 01/BA.RPH/PWIJ/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024.

Pleno menegaskan, kedua surat tersebut sebagai produk yang tidak sah serta dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Hal ini dikarenakan SK Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai Anggota PWI dibuat personalia Dewan Kehormatan yang sudah diganti berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI  Nomor 218 tanggal 27 Juni 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya