Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Cekal Hasto

RABU, 24 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal staf Hasto Kristiyanto hingga pengacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bepergian ke luar negeri.

Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sendiri belum terkena pencekalan ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pencegahan terhadap seseorang merupakan kewenangan tim penyidik.


"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (24/7). 

"Dalam hal ini penyidik baru menentukan 5 orang. Apakah nanti akan ada tambahan lagi, itu kita serahkan sepenuhnya ke penyidikan," sambungnya.

Meskipun Hasto belum dicegah, kata Tessa, pihaknya meyakini bahwa tim penyidik memiliki strategi sendiri dalam proses penyidikan.

"Sehingga siapa dan apa yang dilakukan, termasuk salah satunya pencekalan, dibuat sedemikian rupa berdasarkan kebutuhan penyidikan. Jadi kita tunggu nanti ke depan prosesnya sama-sama nanti," pungkas Tessa.

Pada Senin kemarin (22/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 942/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang, yakni K, SP, YPW, DTI, dan DB. Larangan berpergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima orang yang dicegah itu adalah, Kusnadi (K) selaku staf Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus (SP) selaku pengacara PDIP, Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini.

Dari kelima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, seperti yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya