Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Cekal Hasto

RABU, 24 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal staf Hasto Kristiyanto hingga pengacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bepergian ke luar negeri.

Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sendiri belum terkena pencekalan ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pencegahan terhadap seseorang merupakan kewenangan tim penyidik.


"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (24/7). 

"Dalam hal ini penyidik baru menentukan 5 orang. Apakah nanti akan ada tambahan lagi, itu kita serahkan sepenuhnya ke penyidikan," sambungnya.

Meskipun Hasto belum dicegah, kata Tessa, pihaknya meyakini bahwa tim penyidik memiliki strategi sendiri dalam proses penyidikan.

"Sehingga siapa dan apa yang dilakukan, termasuk salah satunya pencekalan, dibuat sedemikian rupa berdasarkan kebutuhan penyidikan. Jadi kita tunggu nanti ke depan prosesnya sama-sama nanti," pungkas Tessa.

Pada Senin kemarin (22/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 942/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang, yakni K, SP, YPW, DTI, dan DB. Larangan berpergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima orang yang dicegah itu adalah, Kusnadi (K) selaku staf Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus (SP) selaku pengacara PDIP, Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini.

Dari kelima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, seperti yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.



Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

Guru Abdul Muis: Dasco Jembatan Pertemuan Rehabilitasi Hukum dengan Presiden

Kamis, 13 November 2025 | 18:17

Tersangka Korupsi Minyak

Kamis, 06 November 2025 | 05:02

UPDATE

Ketua DPD Gaungkan Demokrasi Hijau di Hadapan Pemikir Global

Sabtu, 15 November 2025 | 16:10

Prabowo dan Raja Abdullah II Antusias Saksikan Demonstrasi Drone di Mako Kopasgat

Sabtu, 15 November 2025 | 16:08

Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 | 15:50

Bank Mandiri Dorong Aksi Hijau di Bintan Marathon 2025

Sabtu, 15 November 2025 | 15:40

Pertamina Pionir Teknologi Multistage Fracturing Pertama di Indonesia

Sabtu, 15 November 2025 | 15:32

Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

Sabtu, 15 November 2025 | 14:57

Jet Tempur Kawal Kepulangan Raja Yordania

Sabtu, 15 November 2025 | 14:30

Program Pemerintah Masih Terhambat Praktik Korupsi yang Mengakar

Sabtu, 15 November 2025 | 14:20

Trump Cabut Tarif Daging Sapi Australia

Sabtu, 15 November 2025 | 13:53

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Gagal Serap Anggaran 2025, Rp3,5 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 15 November 2025 | 13:18

Selengkapnya