Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Saksi Korupsi ASDP Tunggu Update Penyidik

RABU, 24 JULI 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembaruan terkait pemeriksaan dua saksi pekan lalu menunggu informasi penyidik.

"Sampai dengan saat ini penyidiknya belum update terkait pemeriksaan dimaksud", kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada RMOL.

Dua saksi yang diperiksa adalah Christine Hutabarat dan Willem A Makaliwe. Christine Hutabarat merupakan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP periode 2019-2020, adapun Willem Makaliwe wakil kepala Lembaga Management FEB UI periode 2009-2020. Keduanya diperiksa penyidik lembaga anti rasuah Kamis (18/7).


Korupsi di lingkungan ASDP yang tengah diusut KPK berkaitan dengan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. KPK sudah menetapkan tersangka.

"Bahwa terhitung sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019 sampai dengan 2022," terang Tessa.

Soal identitas tersangka dan konstruksi perkara, Tessa belum bisa menyampaikan kepada publik. Soal ini baru akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah empat orang. Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.

"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk enam bulan ke depan," ucap Tessa.

Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Disebut-sebut PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 senilai Rp1,3 triliun. Setelah akuisis PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya