Berita

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

KPK Cegah Staf Hasto hingga Pengacara PDIP Pergi ke Luar Negeri

RABU, 24 JULI 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara suap Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP masuk dalam daftar cegah.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto seperti dikutip RMOL, Rabu (24/7).

"Yang pertama inisial K, yang kedua inisial SP, yang ketiga inisial YPW. Yang keempat inisial DTI dan yang terakhir berinisial DB," kata Tessa lagi. 


Tessa menjelaskan, pencegahan dilakukan agar kelima orang dimaksud tetap berada di Indonesia ketika dibutuhkan keterangan oleh penyidik. 

"Larangan berpergian ke luar negeri berlaku untuk enam bulan ke depan," pungkas Tessa.

Kelima orang yang dicegah adalah Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan pengacara PDIP.

Kemudian Dona Berisa mantan istri Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana kasus suap Harun Masiku.

Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Sedangkan rumah Donny Tri Istiqomah digeledah.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit HP milik Hasto ketika menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal note book.

Selanjutnya, 1 note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Kubu PDIP sudah membuat banyak laporan. Di mana, Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai disita barang-barangnya oleh tim penyidik.

Tak hanya itu, AKBP Rossa kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah usai menggeledah rumah Donny, dan menyita barang-barang milik Donny. Selanjutnya, Kusnadi juga kembali melaporkan AKBP Rossa ke Propam Polri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya