Berita

Rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPRD Kota Bogor secara resmi telah menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada rapat paripurna.

Rancangan tersebut secara simbolik diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025 - 2045. 


Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas didalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2030.

“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7). 

Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.

"Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai", jelas Atang.

Di lokasi yang sama, Hery Antasari menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan oleh Pemkot Bogor memuat informasi bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp2,7 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,9 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp90 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp244 miliar,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum pada struktur PPAS Tahun 2025, dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan rincian PAD meliputi Pajak Daerah sebesar Rp1,1 triliun, Retribusi sebesar Rp392 miliar. Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp36 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.

Guna meningkatkan sektor pendapatam Hery mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan bersama-sama mengevaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.

“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah,” tutup Hery.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya