Berita

Rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPRD Kota Bogor secara resmi telah menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada rapat paripurna.

Rancangan tersebut secara simbolik diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025 - 2045. 

Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas didalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2030.

“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7). 

Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.

"Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai", jelas Atang.

Di lokasi yang sama, Hery Antasari menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan oleh Pemkot Bogor memuat informasi bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp2,7 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,9 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp90 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp244 miliar,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum pada struktur PPAS Tahun 2025, dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan rincian PAD meliputi Pajak Daerah sebesar Rp1,1 triliun, Retribusi sebesar Rp392 miliar. Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp36 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.

Guna meningkatkan sektor pendapatam Hery mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan bersama-sama mengevaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.

“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah,” tutup Hery.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Pujian Surya Paloh untuk Cak Imin Tegaskan Nasdem-PKB Tak Terpisahkan

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:59

Bareskrim Limpahkan Tersangka Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:56

BPKH Siap Ikuti Prosedur Kalau Dipanggil Pansus Haji

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:41

107 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Calon Anggota Kompolnas

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:21

GMKI Medan: Marilah Jujur, Apa Sih Prestasi Bobby Nasution?

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:44

Polda Kalteng Tangkap Penyelundup 8,4 ton Bawang Bombay Ilegal ke Palangka Raya

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:40

Menko Airlangga Jadikan Jakarta Contoh Kemajuan Ekonomi

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:29

Jaga Wilayah Laut Indonesia, Bakamla Bangun Sistem Peringatan Dini di Natuna

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:24

Dana Haji yang Dikelola BPKH Naik Rp 20 M per Desember 2023

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:12

Sebut Kebijakan Politik Berdasar ‘Pendekatan Akademis’, Elit Politik Sedang Ngibul

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:06

Selengkapnya