Berita

Rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPRD Kota Bogor secara resmi telah menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada rapat paripurna.

Rancangan tersebut secara simbolik diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025 - 2045. 

Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas didalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2030.

“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7). 

Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.

"Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai", jelas Atang.

Di lokasi yang sama, Hery Antasari menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan oleh Pemkot Bogor memuat informasi bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp2,7 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,9 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp90 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp244 miliar,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum pada struktur PPAS Tahun 2025, dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan rincian PAD meliputi Pajak Daerah sebesar Rp1,1 triliun, Retribusi sebesar Rp392 miliar. Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp36 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.

Guna meningkatkan sektor pendapatam Hery mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan bersama-sama mengevaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.

“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah,” tutup Hery.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya